Batanghari-TransTV45.com||Seperti kita ketahui bersama bahwa Provinsi Jambi sangat kaya dengan adat istiadat dan semua berjalan dengan baik dalam kehidupan masyarakat Jambi. Selain adat istiadat yang ada, tidak dapat dipungkiri bahwa hukum agama dan hukum pemerintah yang ada juga memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat Jambi. Khususnya Desa Tebing Hal ini dapat dilihat pada slogan adat yang berbunyi “Adat bersendi syarak, syarak bersendi kitabullah” yang menunjukkan bahwa hukum adat yang berlaku ditengah masyarakat tidak boleh bertentangan dengan syariat Islam. Oleh sebab itu ketentuan adat senantiasa harus ditegakkan berbarengan dengan tegaknya syariat Islam dan ketentuan pemerintah yang berlaku.
Acara Pemilihan Ketua Lembaga adat Desa Tebing Tinggi dihadiri oleh Usman Kepala Desa, Muhammad Adil Ketua BPD dan tokoh Masyarakat, Alim ulama’ Cerdik Pandai. Dalam pemilihan pengurus Lembaga adat yang baru, karena pengurus sebelumnya Masyhuri sebagai (ketua) Hikmah Hadi (Sekretaris) dan Suhaili Hamid (Almarhum Bendara) dengan kekosongan angota pengurus adat bendahara, dan juga Masyhuri mengundurkan diri dari jabatan ketua Lembaga adat maka hari ini Jum’at (12/05/2023) sekira pukul 10.00 wib dilaksanakan pemilihan.
” Dalam kata sambutan Masyhuri Sebagai ketua Adat menyampaikan bahwa pengunduran dirinya sebagai ketua adat.tidak ada unsur apapun, hal itu dilakukan karena keterbatasan nya untuk menjadi ketua lembaga adat mengingat jabatan yang diembannya sangat berat apalagi saya peribadi sebai BPD dan lembaga lainnya ” nanti apa bila masyarakat membutuhkan saya, saya tidak ada ditempat, ungkapnya.”
” Dalam musyawarah yang dilaksanakan tersebut terpilih bapak Mulyadi sebagai ketua adat Desa , Sekretaris sdr.Hikmah Hadi, Bendahara sdr, Sobli Ramli Selain Pemilihan ketua adat Desa,, kegiatan rapat tersebut juga memilih Anggota LiD 9 Orang Anggota.
Juga usman Kepala Desa, menyampaikan kepada pengurus lembaga adat yang baru dipilih agar dapat menjalankan tugas dengan baik. Menurut beliau, masyarakat yang taat beragama dan mengikuti ketentuan adat akan rukun dan damai. Disamping itu, sangat banyak persoalan ditengah masyarakat yang dapat diselesaikan secara adat, demikian ujar beliau.
Masyhuri