JAKARTA,Transtv45.com – Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta Wali Kota Jakarta Utara mengecek bangunan ruko yang berdiri di atas saluran air dan bahu jalan. Bangunan yang melanggar itu berada di Jalan Niaga, RT 011/RW 03, Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Sebelumnya, beredar video di media sosial yang memperlihatkan deretan ruko yang menutupi saluran air dan bahu jalan di Jalan Niaga, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Video viral itu juga menunjukkan keributan yang terjadi antara Ketua RT setempat bernama Riang Prasetya dengan pemilik ruko yang mendirikan bangunan di atas saluran air dan bahu jalan, berinisial F.
F terlihat emosi karena tak terima ditegur soal rukonya yang mengambil lahan saluran air dan bahu jalan. Riang sudah berusaha menjelaskan kesalahan para pemilik tempat usaha tapi sang pemilik terlihat kesal.
“Jangan serakah pak, Indonesia punya negara pak, negara punya hukum. Enggak bisa seenaknya,” kata Riang kepada pemilik ruko yang dikutip Tempo dari video yang diunggah akun media sosial Instagram Ahmad Sahroni, anggota DPR RI dari Fraksi NasDem.
Dalam video terlihat perdebatan yang memanas. “Yang serakah lo apa gua? Mana seenaknya, lo jadi RT seenaknya,” ucap pemilik ruko.
Riang mempertanyakan sertifikat dan izin mendirikan bangunan (IMB) ruko yang dimiliki F.
Namun, F justru menjawab dengan emosi. “Eh suka-suka gua. Ngapain mesti nunjukkin sertifikat. Kenapa sertifikat mesti lu lihat,” ujar F.
Menanggapi masalah bangunan di atas bahu jalan itu, Heru minta Wali Kota Jakarta Utara mengecek trase hingga Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ruko di Pluit yang kini viral di media sosial tersebut.
Jika ada pelanggaran, Heru Budi minta pemilik ruko untuk membongkar bangunan yang berdiri di bahu jalan. “Ya kalau bisa bongkar sendiri, kan sesuai aturan aja. Aturannya gimana,” katanya.
Penulis: Anto