Luar Biasa, Proyek Swakelola Padat Karya Desa Ratu Sepudak Dari Dinas PUPR Provinsi Kalbar Diduga Penuh Kecurangan

Berita1014 Dilihat

Sambas-Kalbar, TRANSTV45.Com || Pemerintah telah meluncurkan Program pemberdayaan masyarakat dengan konsep Padat Karya untuk memberikan peluang bagi masyarakat yang bermukim di sekitar proyek.

Program ini diharapkan dapat dirasakan dan memberikan manfaat kepada masyarakat, serta berkontribusi langsung terhadap pengerjaan proyek.

Namun lain halnya dengan proyek swakelola Padat Karya di desa Ratu Sepudak di dusun kote lama dengan nomor kontrak 08/SPS/BM/DRS.SBS.PUPR 2022,jangka waktu pelaksanaan 30 hari dengan nilai kontrak Rp. 1.999.948.000,00.(Satu miliar sembilan ratus sembilan puluh sembilan juta sembilan ratus empat puluh delapan ribu rupiah) APBDP provinsi kalbar diduga tidak berjalan semestinya, di duga ada nya permainan dari dinas terkait dengan Kepala Desa untuk meraup keuntungan besar.

Pasal nya , sampai sekarang yang di janji kan pelaksana akan memperbaiki ruas jalan yang rusak akibat adanya Proyek jalan padat karya di dusun kota lama tersebut sampai sekarang belum terealisasi oleh pelaksana dan miris nya lagi Bumdes “usaha kite” selaku pelaksana dalam kegiatan tersebut di duga hanya di jadi kan lintasan anggaran dan hanya tanda tangan kontrak tetapi tidak memegang dokumen kontrak sebagai mestinya pelaksana.
Pantauan langsung awak media TRANSTV45 di lokasi dan mencoba konfirmasi ke masyarakat di dusun kota lama desa Ratu Sepudak pada tanggal (14 Mei 2023).
Salah satu masyarakat dusun kota lama yang nama nya tak mau di sebut kan mengatakan ke awak media ini,

“saya berterima kasih atas jalan yang sudah terbangun,cuma masih ada keraguan di kerjaan tersebut karna belum maksimal yang pertama belum di aspal, tidak ada beram dan rab nya pun tidak pernah di lihat kan , janji dari pelaksana yang akan memperbaiki jalan dan memberi satu sak semen tiap rumah sampai sekarang tidak terlaksana,harapan saya jalan yang rusak akibat proyek tersebut segera di perbaiki”.ujar nya

Mariadi selaku ketua Bumdes “usaha kite” mengatakan ke awak media ini,
“dalam waktu rapat poat dan kades mengatakan Bumdes itu hanya Lintasan,untuk anggaran nya saya hanya mengeluar yang belanja poat selaku penyuplai,saya tidak tahu hubungan antara pak Kades dan poat sebagai apa”ujar nya

Pak Usman selaku PPTKI ( Perkumpulan Paguyuban Tukang Kontruksi Indonesia) mengatakan ke awak Media ini,

“Menurut pantauan langsung saya, di lapangan dia menduga saat waktu pelaksanaan kegiatan tersebut di anggap lalai dalam pengawasan dari Dinas terkait, Sehingga kegiatan fisik tersebut tidak mengacu kepada kaidah kaidah teknis, sehingga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, hinga mutu dan kualitas serta volume kegiatan tersebut tidak tercapai, diduga ter indikasi ada korupsi kegiatan tersebut, dikarena kan pelaksana mengabaikan keselamatan pekerja sehingga tidak mengunakan K 3 atau Septy pelindung diri saat berkerja, padahal angaran K 3 sudah di sepakati bersama antara PPK dan pelaksana saat men tanda tangani kontrak kerja, sedangkan kewajiban K 3 yang sudah di terapkan dalam peraturan perundang undangan”.ujar nya
Ia pun menambah kan
” di mohon kepada pihak Inspektorat dan pihak BPK yang berwenang bisa memberikan Audit di lapangan mau pun Adminitrasi nya secara profesional karna yang di tunjuk sebagai pelaksanan kegiatan tersebut mengunakan pihak BUMdes, itu pun sesuai dari tunjuk langsung pak Gubernur Sutarmiji, berdasarkan informasi dari pak Kades ratu sepudak via telpon,ke saya”.ungkapanya

Untuk tindak lanjut ke dinas terkait di provinsi, sampai saat ini tidak ada salah satu yang bisa di hubungi (tidak ada kontak person) sampai berita ini tayangkan

Reforter:Mulyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *