Gunung Sugih-TransTV45.com||Sabtu, 13/05/2023. Tanpa Alasan yng Jelas Pihak Diskes dan pemerintah Daerah,kabupaten lampung tengah, belum membayar gaji Tenaga kesehatan (Nakes) dan karyawannya.
Dan Sampai pertengahan Bulan Mei 2023,hampir lebih Setahun belum di realisasikan oleh pihak RSUD. Demang sepulau Raya, di keluhkan oleh Tenaga Kesehatan (Nakes) dan kariawan Rumah sakit Daerah (RSUD) Demang Sepulau Raya Yang Menjadi Rumah sakit kebanggan Masyarakat Lampung Tengah. Namun dengan adanya persoalan ini Pihak RSUD,engga memberikan Penjelasan yang pasti kepada Tenaga kesehatan (Nakes) dan karyawannya.
“Pada Bulan April 2022,kami menerima insentif/Gaji dan Sampai Sekarang(bulan mei 2023),belum juga menerima gajih. Setelah kami tanyakan ke pihak Rumah sakit ini,tidak ada salah pun dari pihak ASN, yng Bertangung jawab Memberikan keterangn yng pasti dari pihak RSUD, juga tanpa penjelasan dan keterangan yang membuat kami sebagi Nakes(tenaga kesehatan)/kariawan honorer, Mengeluh atas hal ini,karna untuk gaji tersebut mencukupi kebutuhan Ekonomi dan kebutuhan lainnya. Ungkap salah satu Nakes yang Engga Di publikasikan kepada Jurnalis,TransTV45.com kabupaten Lampung Tengah.
“Menurut sumber lainnya, memberikan keterangan bahwa ada beberapa Bagian Jaspel(Jasa pelayanan kesehatan) mulai pelayanan Kesehatan dari insentif covid-19, Haspel Bpjs Dan Jaspel SKTM, yang mana berdasarkan aturan yng berhak mendapatkan Insentif Jaspen covid-19 adalah terdaftar kariawan yng sudah memiliki Surat tanda regristrasi (STR),namun sampai saat ini, kami jga Belum mendapatakan gaji baik dari Bagian Nakes(tenaga kesehatan)dan kariawan yang sebagian kami mengabdi di RSUD lampung Tengah, Ini Hampir 5 sampai 10 Tahun, Baik pelayanan kariawan honorer dan Tenaga kesehatan (Nakes), padahal menurut keterangan Tim petugas admin,RSUD Daerah kabupaten, sudah di Hitung – hitung anggaran nya melalui alat Hitung Sistem informasi manajeman (SIM), oleh Tim perhitungan dengan adanya alat alat tersebut, yang di beli mahal -Mahal dan Dianggarakan baik dari Dana APBD ataupun APBN oleh RSUD kab lampung tengah, Kenapa masih juga Menunggu dan ditentukan oleh Diretur RSUD, ” kita toh hanya menanyakan hak Gaji kami “. Selama setahun belum di bayarkan oleh pihak Rumah sakit daerah (RSUD DEMANG SEPULAU RAYA) dan Diskes setempat dimana selama ini kami bekerja dan mengabdi di tempat tersebut, pungkasnya kepada awak media.
Djodi Siswanto