Wadir Reskrimum : Uang Hasil OTT Kadiskes Kampar, Disetor Oleh 9 Kepala Puskesmas, Di Kampar

 


Pekanbaru Riau, TransTV45.com ||Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menyelenggarakan Press Conference terkait terjaring OTT Kadiskes Kampar ZD dan Kapus Sibiruang MR sekira pukul 10.00 Wib dihalaman Mapolda Riau, Senin 15/05/2023.

Wadir Reskrimum AKBP Iwan Manurung didampingi Kasubdit PID Polda Riau AKBP Raden dan Kasubdit III Kompol Faizal Ramdani menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada penyerahan uang atau dana kepada para tersangka.

” Kejadiannya terjadi pada tanggal 12 mei 2023 dengan lokasi di restoran di salah satu hotel di Pekanbaru, kemudian yang kedua di Jalan Raya Bangkinang – Pekanbaru di kilometer 52 Kelurahan Tanjung Barulak, Kec. Kampar Kab. Kampar. Saat ini diduga tersangka ada 2 orang ZD salah satu ASN di Kab.Kampar dengan jabatan Kepala Dinas kabupaten kampar, dan MR selaku Kepala Puskesmas di Kabupaten kampar “, terang Wadir AKBP Iwan.

Lanjut AKBP Iwan Manurung, untuk barang bukti yang pertama yaitu uang tunai sebesar 85 juta rupiah dalam bentuk rupiah, kemudian ada 2 (dua) handphone yang satu jenis iphone 12 pro max warna biru pasific ini merupakan Milik dari tersangka pertama yaitu ZD, kemudian iphone yang kedua yaitu iphone 14 promax ini milik tersangka MR selaku Kepala Puskesmas Kabupaten Kampar dan juga sebagai pengumpul dana atau uang yang diduga akan diserahkan nantinya.

Adapun modus operandi jelas AKBP Iwan, Kedua tersangka ini mengumpulkan atau memerintahkan kepada hampir kurang lebih 31 Kepala Puskesmas di Kabupaten Kampar. dimana yang sebelumnya sekitar tanggal 8 mei 2023 Kepala Dinas ini memerintahkan kepada 31 Kepala Puskesmas untuk melakukan rapat, dalam rapat itu tersangka ZD memerintahkan kepada mereka untuk mengumpulkan dana sebesar yang disepakati oleh mereka yaitu 10 juta guna membantu ataupun menyelesaikan permasalahan yang sedang saat ini kami tangani yaitu subdit Tipikor tangani terkait dengan Jamkesmas tahun 2022 di mana pada saat laporan masyarakat ini diadukan yang bersangkutan tersangka ZD tahun 2022 ini selaku Kepala Dinas Kesehatan kabupaten kampar.**ADL / Rilis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *