Kampar Riau, TransTV45.com || Pendapatan Asli Desa (PAD) dan hasil aset Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar Diduga tidak transparan kepada masyarakat. Seharusnya PAD wajib diumumkan kepada masyarakat berapa besar jumlahnya setiap tahun.
Hal tersebut ditegaskan oleh salah seorang masyarakat Kota Garo Sukri Tambusai kepada wartawan, Jum,at sore (19/5/2023). “PAD dan hasil aset Desa Kota Garo pada tahun 2023 Diduga tidak transparan dan begitu juga dengan Tahun tahun Sebelumnya kita tidak tahu berapa jumlah,” ungkapnya.
Diterangkan lebih lanjut oleh Sukri Tambusai, papan informasi APBDes Desa Kota Garo tahun 2023 sudah dipasang, tetapi PAD dan hasil aset Desa nya tidak ada dan dikosongkan seolah – olah Desa Kota Garo tidak memiliki PAD dan hasil aset Desa nya.
Untuk diketahui, “Penghasilan sawit milik Desa Kota Garo dari tanah kas Desa (TKD) seluas 25 hektar yang dikelolah oleh Bina fitri, Setiap bulan nya Mendapatkan hasil 15 Juta dan setahun berjumlah lebih kurang 180 Juta. Begitu juga hasil pasar Desa yang dikelolah oleh Desa Kota Garo,” ungkapnya.
Disaat wartawan bertanya apakah ada tanah kas desa selain yang 25 hektar,
Dan dijelaskan lebih lanjut lagi oleh sukri Dulu ada Tanah Kas desa seluas 4 hektare yang dibuatkan oleh PT Sebal Menurut informasi sekarang hanya Tinggal 2 hektar, Menurut informasi yang kita dapat kebun itu di kelola oleh salah seorang ketua RT, Yang menjadi pertanyaan Kami kemana pergi nya yang 2 hektar Lagi?, Dan berapakah pendapatan dari kebun sawit tersebut, ucap Sukri.
Kenapa PAD dan hasil aset Desa tidak dicantumkan dalam papan informasi APBDes desa Kota Garo dan kita minta kepada pihak terkait untuk menegur Pjs Kades Kota Garo Maulana. “Sudah seharusnya Pjs Kades Kota Garo diganti dan Maulana sudah 4 kali menjadi Pjs dan selalu bermasalah,” terang Sukri Tambusai.
Pjs Kades Kota Garo Maulana ketika dihubungi melalui telepon genggam belum berhasil.**Tim