Bangunan Kosan Tanpa IMB Diduga Dibekingi Staf Citata  Insial H, PJ Gubernur Meradang

Megapolitan382 Dilihat

JAKARTA,TransTV45.com – Bangunan kost-kosan sepuluh pintu dua lantai di Jl.Bekasi Timur, RT. 05/ 03 kel. Rawa bunga kecamatan Jatinegara berdiri kokoh tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Informasi yang dihimpun Transtv45.com di lokasi, bahwa  oknum Citata insial H diminta pemilik untuk mengamankan bangunan kosan yang melanggar tersebut.
Meski tanpa IMB, sampai saat ini tidak ada tindakan yang dilakukan petugas atas pelanggaran bangunan tersebut.
Ketika dikonfirmasi, Oknum Citata kecamatan Jatinegara insial H yang dipercaya untuk mengamankan bangunan tersebut tidak berada di kantor.
Sementara itu, PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi dimintai tanggapan nya terkait adanya dugaan Oknum Citata kecamatan Jatinegara yang membekcup bangunan tanpa IMB berjanji akan memproses.
” Terima kasih infonya, tolong berikan datanya saya akan proses ” Ujarnya
Dikatakan dirinya selalu Pejabat Gubernur, selalu mendorong semua ASN di Pemprov DKI untuk bekerja dan menjalankan tugas sesuai dengan fungsinya.
” Bekerjalah sesuai aturan dan koridor yang berlakh, jika menyimpang akan berurusan dengan hukum kita akan proses sesuai aturan yang berlaku.” Ujarnya
Ditempat terpisah ketua Umum LSM Suara Pemuda Indonesia ( SPI) Torang Panggabean, mendesak agar Oknum Citata insial H yang diduga terkait dalam Pengamanan bangunan kosan yang melanggar tersebut agar segera dipanggil dan diperiksa.
Laporan: Anto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *