Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Penjabat Kepala Desa Sekabupaten Buru Selatan

Breaking News449 Dilihat

NamroleTransTV45.com|| Sebanyak 45 penjabat Kepala Desa yang berada di 4 kecamatan mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tahun 2023 oleh Bupati Buru Selatan, Hj Safitri Malik Soulisa yang berlangsung di Gedung Serbaguna namrole, Rabu 24/5/2023.

Ke 45 penjabat Kades dari 4 Kecamatan tersebut yang mengambil sumpah jabatan diantaranya, Kecamatan Namrole, Waesama, Leksula dan Kecamatan Fena Fafan, momentum tersebut selain hadir Bupati, juga didampingi Wakil Bupati Gerson Eliaser Selsily, Ketua DPRD, Muhajir Bahta bersama anggota, Sekertaris Daerah, Drs Umar Mahulete, Kapolres Buru selatan, AKBP Agung Gumilar, berasama jajaran TNI/ Polri.

Di ikuti, Instansi Vertikal, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati, para pimpinan OPD, Kepala Desa dan BPD Se Kabupaten Buru selatan, Para tokoh Agama, tokoh Adat, Insan Pers, serta seluruh masyrakat dan tamu undangan lainnya.

Bupati perempuan pertama di bumi lolik lalen fedak fena ini, Dalam Sambutannya mengatakan, atas nama Pemerintah Daerah Kami mengucapkan selamat kepada 45 Penjabat Kades yang Baru untuk dapat membawa wajah dan pemikiaran yang aktual dalam mengisi pembangunan di wilayah Kabupaten Bursel agar dapat dirasakan manfaat dari masyarakat.

Untuk itu Kata Bupati, seorang Kades mempunyai tugas yang begitu besar bukan saja terfokus pada program yang ditawarkan serta nominal anggaran yang di usulkan ke Pemda, tetapi idealnya seorang Kades mampu membawa masyarakat hidup secara layak dan menggiatkan kembali budaya gotong royong yang hampir punah” tutur Bupati.

Untuk itu pesan Bupati, kepada seluruh penjabat Kades yang baru dilantik, jadilah pemimpin yang selalu ada dimana – mana, tanpa membedakan agama, Ras,Suku, Tempat dan Waktu ” ucap Bupati

Acara berlangsung ramai dan aman, para penjabat kepala desa di antar langsung oleh masyarakat Masing-masing desa ke gedung Serbaguna namrole, dan yang ingin Menyaksikan langsung acara pelantikan dan pengambilan Sumpah penjabat kepala desa tersebut||

( RED )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *