Wow ! Ada Apa.? Dengan SDN No 101/1 Wonosari Tidak Mengirimkan Peserta FLS2N Tingkat Kabupaten

Berita, Daerah647 Dilihat

Batang Hari, TransTV45.com ||Pelaksanaan Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) tingkat sekolah jenjang SD/SMP Se- Kabuapaten Batang hari.yang berlangsung Senin (29/05/23) dihalaman Kantor Pendidikan dan Kebudayaan (PDK)Kabupaten Batang hari, berjalan mulus dan lancar meskipun masih ada sekolah yang tidak ikut serta.

Aneh nya Dea Partiwi (10) Tahun siswi yang duduk dikelas V SDN N0 101/1 Wonosari Tebing Tinggi Kecamatan maro sebo ulu, Kabupaten Batang hari yang sebelumnya pernah mengikuti Lomba FLS2N Tingkat Kecamatan Maro sebo ulu,yang mendapat pringkat Juara 1 dilomba tersebut,namun perjuangan seharusnya berlanjut kejenjang perlombaan FLS2N di Kabupaten Batang hari. tapi, bakat anak tersebut kandas ditengah jalan disebabkan oknum pimpinan di SDN 101/1 diduga Tidak bertanggung jawab untuk mendaftar anak didiknya mengikuti Festival Lomba Seni dan Siswa Nasional (FLS2N) Jenjang SD Tahun 2023 di Kabupaten Batang hari,

” Dengan tidak bisa ikutnya Dea Partiwi dalam perlombaan ini,juga dengan kecewa,setelah mendengar bahwa dia tidak bisa ikut dalam lomba FLS2N,sebab dia selama ini setiap hari sabtu mengikuti latihan menyanyi ditempat Rupi salon (teratai) untuk persiapan lomba FLS2N dikabupaten batang hari,namun saya tidak bisa ikut lomba dengan nada sedih.”Ucapnya.”

Maka awak media menghubungi Slamet warsito SPd.SD selaku (Kasek) SDN 101/1 Wonosari melalui Nomor Hp selulernya.(0821-XXXX-2167) Dengan jawaban ” Pendaftaran Lomba FLS2N Tingkat Kabupaten tahun ini melalui Link, bukan secara manual.saya sudah mencoba hubungi pihak dinas PDK untuk daftar secara manual tapi,katonyo tidak bisa.” Ungkapnya.”

Lain halnya pada hari Selasa (30/05/23) awak media dengan LSM-Gerak Indonesia datang ke Dinas PDK bertemu dengan panitia untuk konfirmasi masalah tidak ada peserta lomba FLS2N dari kecamatan Maro sebo Ulu.namun jawaban yang disampaikan ” Kami pak dari pihak PDK sebelumnya sudah menyampaikan persyaratan tahapan demi tahapan kepada operator masing – masing mengenai persyaratan Pelaksanaan lomba FLS2N di Kabupaten ” Katanya.’.

Darmawan Syaf LSM- Gerak Indonesia dengan komentarnya melalui berita ini, berharap kepada pihak Dinas PDK untuk membuat surat teguran kepada oknum (Kasek) yang tidak mengirim peserta dalam Lomba FLS2N di Kabupaten saat ini sebab oknum (Kasek) yang tidak mengirim peserta dalam kegiatan ini,diduga telah melanggar Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2006.Tentang Pembinaan prestasi peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau Bakat istimewa.” Ungkap Darmawan.**
(Masyhuri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *