Polresta Palangka Raya Masih Dalami Dugaan Pelecehan Situs Agama di Tangkiling

Berita, Daerah605 Dilihat

 

Palangka Raya, TransTV45.com ||Warga yang beragama Hindu khususnya yang ada di Kota Palangka Raya dibuat kecewa lantaran situs budaya mereka disalahgunakan oleh oknum warga.

Fakta tersebut terungkap dan menjadi viral karena telah beredar luas di media sosial. Adapun situs yang dimaksud yakni Padmasana yang berada di Kelurahan Tangkiling.

Padmasana ini sendiri merupakan tempat peribadatan bagi masyarakat yang beragama Hindu. Dimana, bangunan itu berbahan dasar batu menyerupai candi tanpa atap.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kejadian yang diduga melecehkan agama Hindu terjadi sekitar bulan November tahun 2022 lalu.

Dugaan sementara, warga yang melakukan kegiatan tidak terpuji berupa berphoto diatas bangunan merupakan warga dari Kabupaten Barito Utara.

Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bukit Batu Ipda Iwan Kushadinoto mengungkapkan, jika kasus tersebut masih mereka dalami.

“Untuk pengunggah video ke facebook bernama Repianto S Repianto sudah dipanggil ke Polres Barito Utara guna menggali informasi yang sebenarnya dilapangan,” katanya, Minggu (4/6/2023) sore.

“Terkait kasus ini, sudah ada laporan atau pun pengaduan secara resmi dari warga ke Ditreskrimsus Polda kalteng. Sehingga Polresta Palangkaraya untuk penanganan lebih lanjut akan berkordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Kalteng. Kami akan bekerja maksimal dan mari kita semua sama-sama berdo’a, semoga kasus segera terungkap,” tukasnya.**
Penulis : Yosep
Sumber : Humas Polresta Palangka Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *