Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD Nias Barat

Daerah603 Dilihat

Nias Barat-TransTV45.com||Bupati Nias Barat didampingi Sekretaris Daerah menyaksikan Ketua DPRD menandatangani Persetujuan Perjanjian Kerjasama Operasi dengan Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara.

 

Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Nias Barat yang dilaksanakan di ruang sidang Lt. 2 Gedung DPRD Kabupaten Nias Barat. Pada Kamis, (08/06/2023).

 

Pelaksanaan rapat paripurna tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Barat Sozisokhi Hia, SH., M.M., Asisten Setda, Kepala OPD, Kepala Bagian dan para pejabat Administrator, Pengawas dan pejabat fungsional. Sedangkan, dari DPRD dihadiri sebanyak 16 orang dari 20 orang jumlah anggota DPRD Kabupaten Nias Barat.

 

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Nias Barat Drs. Evolut Zebua, terlaksana dengan 3 agenda yaitu, Persetujuan Perjanjian Kerjasama Operasi dengan Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara, Penyampaian Notat Pengantar LHP BPK RI atas LKPD Kabupaten Nias Barat TA. 2022 dan Penyampaian Nota Pengantar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

 

Terkait agenda pertama, yaitu Persetujuan Perjanjian Kerjasama Operasi dengan Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara, DPRD Nias Barat menyetujui dilaksanakannya kerjasama dengan Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara untuk membangun fasilitas air bersih di Nias Barat dengan ketentuan yang akan ditindaklanjuti di dalam Perjanjian Kerjasama.

 

Atas persetujuan DPRD tersebut, Bupati Nias Barat mengucapkan terimakasih kepada DPRD Nias Barat, karena dengan hal tersebut, menjadi langkah awal untuk menghadirkan fasilitas air bersih di Nias Barat.

 

Selanjutnya, terkait dengan Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Nias Barat TA. 2022 dan Pertanggungjawaban atas Pengelolaan Keuangan Daerah TA. 2022, Bupati mengatakan bahwa LKPD Nias Barat TA. 2022 telah dilakukan pemeriksaan/audit eksternal oleh BPK RI Perwakilan Sumatera Utara dan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

 

Opini tersebut, lanjut Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu, WTP kedua yang diraih oleh pemerintah Kabupaten Nias Barat secara berturut-turut, sejak tahunb2021, sebagai hasil kejasama dan dukungan semua pihak.

 

Capaian predikat Opini WTP yang diraih oleh Pemerintah Kabupaten Nias Barat tidak terlepas dari hasil kerjasama kita bersama khususnya legislatif dalam melakukan pengawasan dan mendukung program-program pemerintah untuk mewujudkan Nias Barat yang Bersih, Unggul dan Maju, ungkap Bupati Nias Barat.

 

Sebelum mengakhiri penyampaian Nota Pengantarnya, Bupati Nias Barat berharap kiranya DPRD Nias Barat dapat menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nias Barat TA. 2022, setelah melakukan pembahasan secara menyeluruh.

 

Pemerintah Daerah berharap setelah pembahasan secara menyeluruh, Dewan yang terhormat dapat menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nias Barat TA. 2022 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah, kata Bupati mengakhiri penyampaian Nota Pengantarnya.

 

Agus T. Daely

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *