Kota Batu-TransTV45.com||Yayasan Ujung Aspal (YUA) Jawa Timur mempertanyakan soal dugaan hilangnya Wilayah Kota Batu seluas 490 Hektare, dengan mengirimkan surat kepada pemangku wilayah, yang diketahui bahwa wilayah kota Batu terletak di 112°17’10,90” – 122°57’11” bujur timur dan 7°44’55,11” – 8°26’25’45” lintang selatan, kota Batu didukung didukung oleh kondisi topografis pegunungan dan perbukitan, dan ada gunung Panderman ( 2010 meter ), Welirang ( 3156 meter ), Arjuno ( 3335 meter ), kota ini terletak 90 kilometer sebelah barat daya Surabaya, atau 15 kilometer sebelah barat laut Malang, menghubungkan jalur Malang, Kediri, Jombang.
“Pada Peraturan daerah ( Perda ) nomor 7 tahun 2011, BAB II, pada Ruang Lingkup, Pasal 2 , angka 1. Lingkup Wilayah Perencanaan RTRW kota mencakup wilayah kota Batu dengan batas berdasarkan aspek Administratif dan Fungsional mencakup seluruh wilayah daratan seluas 19,908,7 hektare, beserta ruang udara diatasnya dan ruang didalam bumi,” ungkap Alex Yudawan Ketua YUA Jatim Kepada awakmedia. Senin 12/06/2023.
Tetapi, menurut Alex berdasarkan Peraturan Daerah ( Perda ) nomor 7 tahun 2022, pada Bagian tentang Lingkup Wilayah, angka ( 1 ). Lingkup wilayah sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 huruf b terdiri atas;
a. Luas wilayah RTRW pada Batu, dan
b. Batas adminitrasi kota Batu.( 2 ) Luas wilayah kota Batu kurang lebih 19.418 hektare ( sembilan belas ribu empat ratus delapan belas ), diliputi 3 kecamatan dan 24 desa / kelurahan.
“Maka berdasarkan pengamatan kami menghitung adanya perbedaan luas Wilayah dimana pada Perda nomor 7 tahun 2011 ditulis sebesar 19.908,7 hektare dan pada Perda nomor 7 tahun 2022 ditulis seluas 19.418 hektare,” paparnya.
Artinya, masih menurut Alex, pada Perda nomor 7 tahun 2022 luas wilayah kota Batu hilang seluas 490,7 hektare, sehingga hal tersebut akan menimbulkan kerugian keuangan, dimana pembentukan anggaran dalam APBD pemerintah, oleh kementerian keuangan antara lain ditentukan oleh jumlah penduduk dan luas wilayah, termasuk hilangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Maka berdasarkan hilangnya wilayah kota Batu seluas 490,7 hektare tersebut, kami sudah menyampaikan surat kepada pihak – pihak terkait, untuk segera mengklarifikasi, meneliti, menghitung kembali atas permasalah yang kami sampaikan, diantaranya DPRD, Bappeda, hingga Gubernur Jatim,” terangnya.
IPUL PROBO