Tanjung Jabung Timur-TransTV45.com||Wakil ketua DPRD provinsi Jambi Dr Faizal Riza ST MM menggelar reses masa persidangan II Tahun 2023, di aula kantor kecamatan Rantau Rasau (15/06/2023) tanjung Jabung Timur, Jambi.
Reses tersebut dihadiri para tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta Dari beberapa Pemdes yang di wilayah kecamatan Rantau Rasau. Masyarakat juga yang terlihat antusias.
Masa reses merupakan salah satu metode yang sejatinya secara fungsional sebagai forum komunikasi untuk menjaring aspirasi masyarakat.
Reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD sebagai upaya menjaring usulan maupun gagasan dalam progam pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat, untuk kemudian disalurkan melalui pihak pemerintah daerah yang disesuaikan dengan masing-masing instansi yang membidangi.
Dr Faizal Riza ST. M.M memaparkan, aspirasi yang berhasil dihimpun melalui reses nantinya akan diperjuangkan melalui Musrenbang perubahan tingkat provinsi.
“Saya juga berharap apa yang menjadi usulan masyarakat; nantinya juga dapat terealisasi sesuai kebutuhan tentunya, untuk menunjang perekonomian masyarakat ,” paparnya.
Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Partai Gerindra ini menyampaikan, bahwa apa yang menjadi kebutuhan masyarakat akan selalu di perjuangkan dan akan minta Pemerintah provinsi Jambi masuk dalam kategori prioritas”. Intinya, kami selalu siap untuk memperjuangkan aspirasi warga,” ujarnya.
Dirinya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat,yang telah menyampaikan aspirasinya.
Yang di antaranya; seperti pemulihan ekonomi bidang pertanian, perkebunan serta pengendalian banjir lahan pertanian, dll.
Oleh karena itu, Faizal Riza mengaku akan selalu berjuang demi kesejahteraan masyarakat kecamatan Rantau Rasau.
“Perjuangan kami untuk kesejahteraan masyarakat tidak akan pernah luntur meskipun tidak 100 % usulan masyarakat terlaksana dan perlu dicatat kehadiran saya disini Fiur program kerja yang berkapasitas sebagai dewan perwakilan rakyat daerah, tidak ada kaitannya atau semata-mata hanya kepentingan politik. Ungkapnya.
Salaming