Tulang Bawang-TransTV45.com|| Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tulang Bawang Kabid ormas Solek Udin didampingi oleh Kasubid ormas Marizi menyerahkan Surat Keterangan keberadaan ormas kepada Pengurus Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) dikantor Kesbangpol setempat, senin (4/11/2021).
Dalam pertemuan tersebut, Solehudin mengatakan bahwa dengan diserahkannya surat keterangan keberadaan ormas tersebut, diminta kepada pengurus Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) untuk membantu pemerintah daerah siap untuk menjalin sinergitas di pemerintahan dalam membangun Kabupaten Tulang Bawang agar menjadi lebih baik, dan memperbanyak program kerjanya.
“Sesuai dengan Undang – Undang No. 17 / 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan salah satu nya adalah Izin melaporkan segala sesuatu bentuk aktivitas dan ini merupakan salah satu contoh yan positif dari pengurus AWI untuk melaporkan keberadaan dan itu telah dijalankan,” jelas Solekkan.
Ketua Aliansi Wartawan Indonesia Heri Yadi mengungkapkan apresiasi terhadap Badan Kesbangpol Tulang Bawang yang merespon cepat terhadap keberadaan organisasinya dengan mengeluarkan Surat Keterangan Keberadaan Organisasi kepada DPC AWI Tulang Bawang.
“, Heri yadi berharap dengan keterangan keberadaan ormas di tengah-tengah kita,para pengurus dan anggota dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana UU pers nomor 40 tahun 1999 dan mentaati kode etik jurnalis.dab semoga pihaknya dapat bekerja sama menciptakan humanis dan menjalin kemitraan yang baik dan memberikan kontribusi yang positif,kepada pihak instansi pemerintah di kabupaten Tulang Bawang,pihak Swasta maupun masyarakat yang ada di wilayah kabupaten Tuba.
Harry