Di Beritakan Melakukan Penebangan Liar, LMDH Kedung Sumur Angkat Bicara

Daerah501 Dilihat

Probolinggo-TransTV45.com||Jum’at, 17 Juni 2023. Beredar isu di pemberitaan media online perihal adanya ilegal logging di wilayah Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Kedung sumur kecamatan pakuniran kabupaten Probolinggo, dimana di sebut di pemberitaan salah satu media online tersebut pelaku ilegal logging di lakukan oleh oknum LMDH desa Kedung sumur.

 

Dari isu di pemberitaan tersebut mendapat tanggapan serius dari ketua LMDH Kedung sumur Abdullah beserta anggotanya dan langsung turun ke lokasi dengan mengajak instansi terkait seperti, Perwira Pembina Polhut AKP. Rahmad Basuki, asisten Perhutani Kepala Bagian Pemangkuan Hutan (ASPER) Wagiato, Kepala Resor Pemangku Hutan (KRPH) pakuniran Jairus Soleh, dan LMDH desa Ranon Prapto untuk mengecek ke lokasi guna memastikan kebenaran dari berita tersebut.

 

 

“Kami bersama-sama turun ke lokasi untuk mengecek kebenaran nya sudah terjadi penebangan liar oleh oknum LMDH Kedung sumur sesuai apa yang di beritakan salah satu media, dan hasilnya kita ketahui bersama bahwa apa yang media itu beritakan adalah Hoax. Kata Abdullah.

 

 

Abdullah mengatakan, saat bersama-sama mengecek ke lokasi oleh semua pihak,memang benar di temukan bekas pohon di tebang, tapi bekas pohon yang di tebang itu bukan masuk wilayah LMDH Kedung sumur, melainkan bekas pohon yang di tebang itu masuk wilayah LMDH desa Ranon.

 

“Tunggak bekas pohon yang di tebang itu saat kami cek adalah Tunggak kayu yang di tebang 1 tahun lalu. Dan itu masuk wilayah LMDH desa Ranon, bukan LMDH desa Kedung sumur, dan LMDH Ranon sudah nonaktif, saya ajak semua pihak biar jelas bahwa apa yang di beritakan salah satu media itu tidak benar alias hoax,terangnya Abdullah.

 

Abdullah menambahkan,dengan adanya pemberitaan salah satu media pihaknya sangat di rugikan, karena berita yang diterbitkan tanpa konfirmasi dari pemilik wilayah.apalagi di sebutkan pelaku ilegal logging adalah oknum LMDH Kedung sumur.

 

“Berita yang di terbitkan menjadi perbincangan dan ramai di tengah-tengah masyarakat, padahal berita yang di terbitkan menurut kami itu sepihak dan sangat merugikan kami selaku LMDH desa Kedung sumur. Tapi,dengan respect kami turun ke lokasi yang di maksud dan mengajak pihak terkait untuk mengecek kebenarannya, ternyata apa yang di katakan dalam pemberitaan itu semua hoax.ungkapnya Abdullah.

 

Sementara tanggapan salah satu warga kedung sumur, hebohnya pemberitaan perihal ilegal logging yang diterbitkan salah satu media online yang menyeret salah satu oknum LMDH desa Kedung sumur sangat disayangkan, pasalnya di dalam pemberitaan itu menyebutkan terjadi keresahan warga Kedung sumur atas aktivitas penebangan liar yang di lakukan oknum LMDH, diantaranya Abdul Holel, bahkan di salah satu grub WhatsApp Forum Komunikasi Masyarakat Kecamatan pakuniran (FKMKP) ada sedikit perdebatan Abdul Holel ke salah satu anggota grub yang di ketahui adalah wartawan dari media tersebut.

 

“Saya sangat menyayangkan dengan adanya pemberitaan itu,secara tidak langsung mencoreng nama baik LMDH Kedung sumur.apalagi pemberitaan itu belum tentu kebenarannya,ya kalau benar,kalau tidak benar kan hanya timbulkan fitnah, narasumber di berita itu kurang jelas,karena hanya inisial. Jelasnya Abdul Holel.

 

Lebih lanjut Abdul Holel menjelaskan,saya di salah satu grub WhatsApp kecamatan pakuniran sempat geram melihat ada share berita di maksud,dan sempat terjadi perdebatan dengan wartawan yang nulis,kenapa waktu pengecekan ketua LMDH Kedung sumur dan instansi terkait tidak ikut ke lokasi,biar jelas dan tau fakta tunggak yang ada di foto profil berita itu adalah bekas penebangan pohon yang sudah lama,dan lokasinya masuk wilayah LMDH desa Ranon,bukan wilayah LMDH Kedung Sumur”, pungkasnya Abdul Holel.

Tim Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *