SAMBAS,TRANSTV45.COM||Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kalimantan Barat, menggelar seminar perlindungan PMI dan pengendalian Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Eksploitasi Pekerja Migran, yang ada di kab. Sambas ,Seminar yang digelar di gedung Balai Latihan kerja Disnakertrans kabupaten sambas, turut mengandeng stakeholder terkait, dan mengundang beberapa Kepala Desa yang dinilai rawan sebagai daerah TPPO.(Sambas, Senin 19 Juni 2023).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sebagai nara sumber Nelly Yusnita Kepala Komnas HAM perwakilan Kalimantan barat, Dermawan Kanit PPA Polres Sambas, Nisa Azwarita ,S.E.,M.A.P. Kepala bidang pemberdayaan perempuan Kab. Sambas, Riki Chosyikin ,S.Psi kepala bidang pelatihan dan penempatan tenaga kerja Disnakertrans Kab. Sambas, Sutan ahmad ridho harapah Analis Tenaga Kerja P4MI Kabupaten Sambas,dan Anwar priyo sudarmo, Amd. Im., S. H. Kasi Intelijen dan pendidikan Kantor Imigrasi TPI Sambas.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sambas mengapresiasi terselenggaranya Seminar Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Kabupaten Sambas yang diselenggarakan oleh DPC Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kabupaten Sambas.
Riki Chosyikin ,S.Psi selaku kepala bidang pelatihan dan penempatan tenaga kerja Disnakertrans Kab.Sambas mengatakan,
“Melalui seminar ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada peserta seminar tentang perlindungan pekerja migran Indonesia dalam upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO)
Melalui seminar ini juga, kami sebagai OPD Penyelenggara urusan ketenagakerjaan di Kabupaten Sambas mendapatkan masukan-masukan dari peserta seminar dalam rangka perbaikan tata kelola penempatan dan perlindungan bagi tenaga kerja yang bekerja di luar negeri,
Kami berharap kegiatan-kegiatan seperti ini dapat kembali diselenggarakan oleh DPC SBMI Kabupaten Sambas, tidak hanya diikuti oleh perangkat desa dan kecamatan, namun dapat juga melibatkan unsur-unsur lain seperti perguruan tinggi, lembaga pendidikan vokasi, organisasi kemasyarakatan, organisasi pemuda, organisasi keagamaan, dan unsur-unsur lain yang potensial membantu pemerintah dalam mencegah penempatan PMI secara Non Prosedural serta mencegah terjadinya TPPO”ujar nya
Dalam kesempatan sama Sunardi Selaku ketua panitia yang juga Ketua SBMI kab.Sambas mengatakan,”Sudah saatnya bagi lembaga politik dan masyarakat bergerak bersama menjadi satu kesatuan dalam memberantas TPPO serta memberikan apresiasi yang terlibat dalam mendukung pemberantasan TPPO”.ujar nya
Ia pun menambah kan,”bagi calon pekerja Bekerjalah sebagai pekerja migran Indonesia yang sesuai dengan prosedur yang berlaku dan melalui agen penyalur tenaga kerja yang resmi dan kami juga menyampaikan agar warga masyarakat tidak mudah termakan bujuk rayu atas lowongan kerja yang ada di luar negeri yang ditawarkan oknum yang tidak bertanggungjawab”.ujar ny
Wartawan:Mulyono