Probolinggo-TransTV45.com||Di tetapkannya satu tersangka penimbunan pupuk subsidi di gudang KUD desa sogaan kecamatan pakuniran kabupaten Probolinggo oleh Satreskrim Polres Probolinggo berinisial A mendapat tanggapan dari presiden Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Asosiasi Peduli Kesejahteraan Masyarakat (APKM) Junaidi Al Juned.Menurutnya penetapan satu tersangka oleh Satreskrim Polres Probolinggo awal ditetapkan nya tersangka lain yang ikut andil menghilangkan Barang Bukti (BB).rabu 21/06/2023.
Di ketahui BB 7,1 ton pupuk subsidi raib di gudang penyimpanan di KUD desa sogaan keesokan harinya setalah malamnya di laporkan secara resmi oleh warga ke Mapolres Probolinggo sebelom pihak kepolisian mengamankan BB di lokasi penimbunan. Dari 7,1 ton pupuk yang semula di laporkan di timbun hanya di temukan BB yang hilang di salah satu rumah warga oleh pihak kepolisian sebanyak 1,5 ton.
Dari hilangnya pupuk Polres Probolinggo melalui unit pidter sudah melakukan pemanggilan 20 orang saksi untuk di mintai keterangan. Bahkan penetapan satu tersangka yang terfokus ke satu orang mendapat tanggapan beragam dari masyarakat yang mengikuti perkembangan kasus pupuk di desa sogaan ini. Bahkan presiden APKM Junaidi Al Juned juga ikut angkat bicara.
“Kasus pupuk di KUD desa sogaan menghebohkan masyarakat probolinggo, Dari proses pelaporan sampai ada dugaan kongkalikong oknum polres dalam kasus ini, bahkan saya secara resmi sudah mengadukan kinerja polres probolinggo ke propam Polda Jatim dengan surat pengaduan tak tembusi ke mabes maupun ke polri.Dengan harapan kinerja polres Probolinggo maksimal demi penegakan hukum yang sesuai dengan peraturan yang berlaku, ungkapnya Juned.
Juned menambahkan.Hari selasa kemarin saya dan saksi-saksi sudah di panggil penyidik propam Polda jatim.kami di mintai keterangan kronologis penemuan pupuk subsidi yang di timbun.hingga proses laporan kami yang di persulit sampai hilangnya BB sebelum pihak polres mengamankan,termasuk memberikan bukti-bukti ke penyidik biar persoalan ini cepet selesai, terangnya.
“Harapan saya dengan sudah di tetapkannya tersangka siapa yang nimbun pupuk subsidi oleh Satreskrim Polres Probolinggo,nanti akan ada pengembangan dan menetapkan tersangka lain siapa saja yang terlibat menghilangkan BB.Secara kelembagaan kasus ini akan saya kawal sampai tuntas.Dan secara kelembagaan kami akan support kinerja polres Probolinggo demi penegakan hukum, tutupnya.
Tim Red