Wakil Walikota Tual Mediasi Perdamaian PWI Dan PT. SIS

Daerah322 Dilihat

Tual-TransTV45.com||Polemik antara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tual dengan PT. Samudera Indo Sejahtera (SIS) telah berakhir. Kedua pihak sudah bersepakat damai dalam pertemuan yang difasilitasi oleh Wakil Wali Kota Tual Usman Tamnge.

 

Mediasi perdamaian tersebut dilaksanakan di ruang kerja Wakil Wali Kota Tual, Sabtu (17/6/2023). Turut hadir Ketua Bappeda Tual Fahry Rahayaan, perwakilan Kesbangpol Tual, Ketua dan anggota PWI Tual, dan Perwakilan PT. Samudera Indo Sejahtera (SIS).

 

Dalam pertemuan itu, Wakil Wali Kota Tual Usman Tamnge mengajak kedua pihak yang berselisih mendukung pembangunan di Bumi Maren. Ia pun berharap PT. SIS juga mendukung peran pers dalam memberikan informasi kepada publik.

 

“Yang buruk maupun yang baik itu harus diberitakan,” tegas Tamnge dalam pertemuan.

 

Perwakilan PT. SIS mengaku salah. Mereka mengakui terjadi miskomunikasi dengan wartawan. Mereka juga tidak menampik bahwa terjadi kejadian menghalangi atau menghambat tugas wartawan dalam peliputan.

 

Sebab itu, pada kesempatan tersebut, perwakilan PT. SIS meminta maaf dan memberikan jaminan kepada wartawan dalam meliput kegiatan publik di perusahaan tersebut.

 

Mewakili wartawan, Ketua PWI Tual Abdullah Tusiek menyambut positif permintaan maaf PT. SIS. Ia berharap kejadian serupa tidak akan terulang lagi di kemudian hari.

 

Tusiek juga menandaskan, langkah hukum yang diambil PWI Tual ke Kepolisian setempat semata-mata untuk menegaskan peran wartawan berdasarkan UU No. 40 tahun 1999 tentang pers.

 

Ia juga menegaskan bahwa perdamaian yang terjadi antara PWI Tual dengan PT. Samudera Indo Sejahtera (SIS) bukan dalam rangka mencari keuntungan.

 

“Kami tidak ada iming-iming sesuatu dalam masalah ini, atau yang biasanya diistilahkan sebagai ‘86’,” tegas Tusiek dalam pertemuan.

 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, polemik antara wartawan dengan PT. SIS awalnya terjadi saat kunjungan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono di PT. SIS pada 7 Juni lalu.

 

Dalam kunjungan itu, salah satu oknum karyawan perusahaan tersebut menghalangi wartawan dalam melakukan peliputan.

 

Tidak terima, para wartawan yang tergabung dalam PWI Tual melaporkan kejadian tersebut ke Polres setempat pada 12 Juni.

 

Setelah fasilitasi perdamaian yang dilakukan Pemkot Tual, PWI kemudian mencabut aduan tersebut pada Senin 19 Juni 2023.

KEF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *