Dairi – TransTV45.Com || Terjadinya kebakaran hutan dan lahan (KARHUTLA) dalam kurun waktu beberapa hari di desa Paropo Kec.Silahibungan merupakan kejadian alami maupun perbuatan manusia yang mengakibatkan kerusakan lingkungan dan menimbulkan kerugian. (16/06/2023) kemarin peristiwa kebakaran tersebut.
Kepala BPBD Kabupaten Dairi Hotmaida Butarbutar mengatakan kejadian kebakaran ini menjadikan mengantisipasi dini mana tempat yang rawan kebakaran.
Atas kejadian ini banyak sekali yang di rugikan, pencemaran lingkungan dan matinya hewan yang berada di seputar lokasi kebakaran itu.
Terbitnya UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah menarik kewenangan pemerintah daerah kabupaten dalam bidang Karhutla,ditarik pemerintah pusat dan provinsi.
Baca Juga Pemkab Dairi dan Universitas Nomensen Gelar Olimpiade, Pemenang Dapat Kuliah Gratis Selama 1 Tahun
Bupati Eddy Berutu mengintruksikan kepada Kepala BPBD dalam Upaya respon cepat mengantisipasi Karhutla di desa paropo, bekerjasama sama kepada seluruh unsur terkait melakukan Kaji Cepat, Pendataan.
Melakukan upaya pemadaman dengan menggunakan unit pemadam kebakaran, bersama TNI/Polri dan warga desa sekitar guna mengantisipasi titik api mendekati lokasi permukiman warga sekitar.
Menyikapi kebakaran hutan dan lahan yg terjadi di desa Paropo, Bupati Dairi tegas memberikan arahan kepada BPBD, Kadis LH, Camat, Kades agar meningkatkan kewaspadaan cuaca ekstrim.
Baca Juga Penutupan Musrenbang Dairi Tahun 2023, Eddy Berutu: Menyelaraskan Program Kabupaten dengan Provinsi
Koordinasi intens dengan TNI dan Kepolisian terhubung selama 24 jam sehingga pencegahan dapat efektif.
“Masyarakat petani yg berladang, masyarakat Silalahi maupun warga pendatang harus mendapat arahan tidak boleh membakar atau membuang puntung rokok karena mengancam kebakaran hutan maupun pemukiman,” perintah Bupati.
Dan situasi saat ini dengan kondisi terakhir kebakaran hutan dan lahan di desa paropo kec.silahisabungan dapat terkendali berkat kerjasama masyarakat sekitar.
(Hendry Angkat)