Bangunan Gudang 2 Lantai  Tanpa PBG/ IMB Diduga Kasektor  Citata  Kecamatan Cakung Yang  Beck Up 

Megapolitan269 Dilihat

JAKARTA,TransTV45.com ll Proyek pembangunan gudang kontruksi baja 2 Lt dimana pengerjaannya sudah mencapai delapan puluh persen berlokasi di Jl. Tipar cakung RT. 10/08 kelurahan cakung barat,kecamatan Cakung  kota administrasi jakarta Timur. kuat dugaan berdiri tanpa memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). 

Namun hingga saat ini baru diberikan tindakan SP dari instansi terkait dalam hal ini kasektor  Citata kecamatan Cakung, sementara proyek pembangunan gudang tersebut sudah lima bulan yang lalu.

Pantuan suaratvnews.online dilapangam bangunan gudang kontruksi baja tersebut tidak ada benner PBG dilokasi kegiatan, salah satu mandor pekerja yang namanya tak mau dipublikasikan mengatakan bahwa Owner sudah menyerahkan segala sesuatu ke petugas kecamatan.’ ujarnya

Menanggapi adanya bangunan gudang yang menyalahi aturan Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) Suara Pemuda Indonesia ( SPI), Torang Panggabean  sangat menyayangkan kinerja instasi terkait yang tidak menjalankan Tupoksinya.

“ Lanjut Torang, Saya berharap PJ. Guburnur Heru Budi Hartono dan Kepala Dinas Cipta Karya dan Pertanahan DKI Jakarta  Heru, agar memerintahkan para bawahannya untuk melakukan tindakan tegas terhadap bangunan gudang  yang tak memiliki PBG/ IMB tanpa pilih kasih,” Senin (3/7/2023).

Masih kata Torang. banyak bangunan yang melanggar di wilayah Cakung , baik yang menyalahi izin ataupun tanpa Izin, namun petugas seolah-olah tidak terusik dengan hal tersebut.

“Kalau kita mau kontrol semua bangunan di wilayah Cakung, banyak sekali yang menyalahi Izin dan tidak memiliki izin. Namun saya heran kok pejabat terkait tidak berbuat apa-apa, diam saja, apa mungkin ada sesuatu dibalik itu,” ujar nya lebih lanjut.

Didesak  kepala Irbanko Jakarta Timur yang dikomandoi Dasuki agar memanggil dan memeriksa Kasektor Citata Kecamatan Cakung dan jajaranya bila perlu turun ke lapangan untuk memastikan kinerja petugas terkait apakah sudah melakukan sesuai tugoksinya.

Laporan: Anto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *