Disdukcapil Ciamis Berikan Berbagai Kemudahan Dalam Pelayanan Untuk Masyarakat

Daerah393 Dilihat

Ciamis-TransTV45.com||Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Ciamis provinsi Jawa Barat tengah giat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

 

Berbagai kemudahan dalam pelayanan publik kini tengah di tempuh oleh dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten Ciamis.

 

Salah satu nya adalah kegiatan jemput bola bagi warga penyandang cacat dan penyandang disebilitas yang belum memiliki KTP.

 

Disdukcapil siap mendatangi masyarakat yang menderita cacat atau disebilita yang membutuhkan pelayanan perekaman e-KTP di rumah nya tanpa harus datang ke disdukcapil atau ke operator kecamatan.

 

Menurut pihak disdukcapil kabupaten Ciamis saat di wawancara media hari Senin 03/07/2023. Menerangkan bahwa tidak kurang dari 20 warga yang cacat atau penyandang disebilitas dalam sebulan ini yang langsung di datangi kerumahnya untuk perekaman e-KTP.

 

Bukan itu saja pelayanan yang diberikan oleh pihak disdukcapil Ciamis untuk menunjang berbagai kemudahan bagi warga Ciamis ini.

 

Di Bulan Juni lalu disdukcapil Ciamis telah mendistribusikan alat pencetakan KTP dan KK ke sekitar 13 kecamatan yang ada di kabupaten Ciamis.

 

Warga Ciamis tidak perlu lagi datang ke Kantor Disdukcapil untuk perekaman KTP elektronik. Karena, sebagian Kecamatan yang ada di Ciamis telah diberikan perangkat perekaman yang lengkap sehingga warga hanya tinggal datang ke kantor kecamatan.

 

Kecamatan-kecamatan yang peralatannya telah lengkap yakni Kecamatan Jatinagara, Kawali, Lumbung, Tambaksari, Cisaga, Banjaranyar, Cimaragas, Cijeungjing, Cikoneng, Sindangkasih, Sadananya, Baregbeg dan Sukadana.

 

“Jadi yang butuh pelayanan adminduk tidak perlu repot lagi datang ke Disdukcapil Kabupaten Ciamis, sekarang cukup datang ke 13 kantor kecamatannya masing-masing yang di atas,” ucap Administrator Database Ahli Muda Disdukcapil Kabupaten Ciamis Aep Muplihudin.

 

Hal ini bertujuan agar warga masyarakat lebih mudah dalam pengurusan KK maupun KTP tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil kabupaten.

 

Tentu saja semua di sambut gembira oleh seluruh warga masyarakat yang ada di kabupaten Ciamis. Terutama yang berada di pelosok desa yang jaraknya cukup jauh ke kantor Disdukcapil kabupaten.

 

Semoga berbagai kemudahan ini bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam pengurusan KK maupun KTP bagi warga yang ada di pelosok pedesaan.

 

Lebih jauh pihak disdukcapil kabupaten Ciamis menambahkan, Jika ada pelayanan yang kurang memuaskan dari pihak operator kecamatan dalam melayani kebutuhan masyarakat dalam hal pengajuan KK atau KTP. Silahkan bisa mengadukan langsung ke dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten”. Pungkas nya.

Said sadole alpabuarani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *