Sambas – KalBar, TransTV45.com||
DPC SBMI SAMBAS Memasang beberapa spanduk di sepanjang jalan menuju PLBN Aruk Kec. Sajingan Besar Kab. Sambas. Adapun spanduk berisi pesan kepada para calon TKI/PMI yang akan menuju Malaysia melalui perbatasa Aruk – Malaysia diantaranya:
– *HATI-HATI TKI/PMI NON PROSEDURAL…*
*ANDA JADI KORBAN PERDAGANGAN ORANG..!!!*
– *TKI RESMI LEWAT PJTKI*
– *JANGAN PERCAYA JANJI-JANJI CALO’ TKI/PMI*
– *KORBAN PMI/TKI SUDAH BANYAK*
– *JANGAN MAU ANDA DIJUAL DI LUAR NEGERI*
Dari pantauan awak media, adapun pemasangan spanduk tersebut di pasang di beberapa titik lokasi diantara nya
– Di Rumah Makan (RM 38) Jl. Lingkar Galing.
– Pos Kamling Desa Senatab, Kec. Sajingan Besar (Simpang Tanjung).
– Shelter Rest Area PLBN Aruk, Desa Sebunga Kec. Sajingan Besar.
tujuan dipasangnya spanduk tersebut untuk mengedukasi dan pesan kepada masyarakat Kab. Sambas dan Kalimantan Barat, apabila menjadi TKI/PMI harus sesuai dengan prosedur, guna mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pekerja Migran Non Prosedural.
Meningkatnya kasus TPPO di Kalimantan Barat ini juga menjadi perhatian DPC SERIKAT BURUH MIGRAN INDONESIA (SBMI) yang diketuai oleh Sunardi, sehingga pada hari Rabu tanggal 5 Juli 2023 akan dilaksanakan seminar Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pekerja Migran Non Prosedural di Kab. Sambas di Hotel Pantura Jaya Sambas dengan peserta Kades di Kabupaten Sambas.
Kabupaten Sambas merupakan Kabupaten yang terdapat PLBN dan berbatasan langsung dengan Malaysia sehingga memiliki potensi tenaga kerja yang dimanfaatkan oleh calo TKI/PMI untuk diperdagangkan di luar negeri dengan iming-iming gaji yang besar dan kesejahteraan, dan dengan keberadaan SBMI Sambas dapat membantu memfasilitasi korban TPPO dan PMI bermasalah di luar negeri dengan bersinergi dengan Pemerintah dan stakeholder untuk mencegah TPPO dan PMI Non Prosedural.||Reporter:Suparman/Hjk