Muara Enim-TransTV45.com||Sumsel (Selasa/4/Jul/2023). Di Duga Oknum Mafia Tanah Dilaporkan Oleh LSM Galak di Ke Polres Muara Enim, Sehingga Suda Dua kali Melakukan olah TKP ke lokasi kebun milik Sarmadi yang Sudah Di bakar oleh Ajudan atau anak buah mah Piah ber inisial L Sehingga Merugikan Si pemilik kebon Karet (Sarmadi).
Pemirsa Merasa dirinya Benar Lin Minarni Mengklaim tanah orang Laen adala tanah miliknyasemua. serta melakukan pembakaran hutan dan lahan dengan menyuruh anak buahnya, sehingga mengakibatkan kerugian bagi orang laen.
Pelaporan atas Dugaan Pembakaran Hutan dan lahan yang yang di laporkan oleh Sarmadi beberapa bulan yang lalu sudah ada kejelasan adapun terlapor atas nama Joyo atau jasiran ke Mapolres Muara Enim.
Dalam hal ini Turut hadir kepala desa Karang Raja yang di wakili oleh Ardiansyah, Pihak Polres Muara Enim, Dari dinas Perumahan dan Kawasan permukiman,serta para saksi saksi.
Bertempat di lokasi lahan pembakaran hutan wilaya Karang Raja Muara Enim Sumatera Selatan pada Selasa 4 Juli 2023 ,M.Ruum SH selaku kuasa hukum dari Sarmadi menyampaikan kepada awak media bermula dari pembakaran hutan dan lahan ,sehinga Sarmadi mengalami kerugian materi serta tanahnya di klaim milik Lin Minarni dan sudah banyak tanah masyarakat sekitar yang di klaim oleh Lin Minarni sehingga kuad dugaan Lin Minarni adala mafia tana ujar ayarum kepada media.
Sementara Lin Minarni membenarkan bahwa dirinya menyuruh melakukan pembakaran lahan,di tempatnya namun bukan ke lahan orang Laen akibat dari bembakaran yang di lakukan oleh Joyo atas perintah Lin Minarni sehingga api berkobar dan mengakibatkan pohon karet milik Sarmadi sebanyak 50 batang menjadi terbakar, atas kejadian tersebut Sarmadi mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Sementara Iwan Rambang Selaku anggota LSM Galaksi memberikan keterangannya Awalnya terjadi karna pembakaran lahan hingga merambat ke kebun Sarmadi dan menyebabkan Kerugian kepada Sarmadi Selaku pemilik kebun Karet, dan suda di laporkan ke polres muara enim, Selaku Kontrol sosial LSM Galaksi akan mengawasi jalannya proses Perkara ini tutur Iwan Rambang.
Sementara Kapolres Muara Enim AKBP ANDI Supriadi SH.Sik MH. Melalui Kanit pidsus iptu Erwin Ketika di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp Kami akan Memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Penyelidikan atau yang di singkat sp2hp”, pungkasnya.
Rahman