Bitung-TransTV45.com||Sulut-Menyikapi berbagai persoalan yang timbul dikota Bitung maka perlu adanya ketegasan dan tindakan. Hal ini disampaikan Kapolres Bitung AKBP Tommy Bambang Souissa SIK. kepada wartawan Trasnstv45 sulut.
Setiap persoalan Hukum yang ada dikota bitung haruslah dijalankan sesuai ketentuan Hukum yang berlaku tidak ada yang lain.setiap persoalan Hukum yang mengarah pada tindak pidana harus tindak tegas dan terukur agar masyarakat kota Bitung bisa dapat merasakan ketenangan dan kenyamanan dimana mereka tinggal apapun persoalan itu yang namanya pelanggaran hukum akan saya tindak.
Ditambahkan juga oleh Kapolres Bitung AKBP Tommi Bambang Souissa SIK sehubungan dengan adanya dugaan pengusaha minyak Ilegal yang selalu berkeliaran dan meresahkan masyarakat dikota Bitung .Kapolres mengatakan : jika adanya pengusaha minyak Nakal yang berkeliaran diwilayah Hukum Polres Kota Bitung silakan disampaikan siapa saja tidak pandang bulu yang melanggar Hukum kita akan Proses sesuai ketentuanHukum yang yang berlaku.
Menyinggung mengenai penguasaan tanah Erpak di Kota Bitung yang sudah dikuasai Masyarakat ” Kapolres mengatakan itu urusan pemerintah setempat dan Dinas terkait.
jika nantinya ada dugaan permasalahan yang timbul menjurus pada tidak pidana silakan, siapa saja bisa melapor dan saya akan tindak tegas dan terukur.
MR