Gerakan Pembagian 1000 Bendera Merah Putih Pemkot Tual Maluku

Daerah1097 Dilihat

Tual-TransTV45.com || Pemerintah Kota (Pemkot) Tual melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), siap menyukseskan “Gerakan Pembagian 1000 Bendera Merah Putih” dengan menggalang partisipasi dan swadaya masyarakat, baik secara pribadi, kelompok, organisasi kemasyarakatan, unsur pemerintahan, maupun swasta. (Kamis 27/7/2023).

 

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tual.

 

Jadi dalam rangka HUT Kemerdekaan RI tahun ini, Dirjen Polpum Kemendagri akan melaksanakan kegiatan Gerakan Pembagian 10 juta Bendera Merah Putih se-Indonesia. Untuk pelaksanaan Gerakan tersebut di tingkat Propinsi Kabupaten / Kota, Badan Kesbangpol akan menjadi leading sektornya,” ungkap Salim Nuhunayan.

 

Lebih lanjut Salim menjelaskan, Pemkot Tual melalui Badan Kesbangpol akan membangun komunikasi dan kolaborasi dinamis dengan melibatkan berbagai pihak seperti Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), OPD di lingkungan Pemkot Kota Tual, BUMN, BUMD, pihak swasta dan seluruh elemen masyarakat.

 

 

Pembagian Bendera Merah Putih kepada Masyarakat di setiap Daerah diawali dengan pembagian secara simbolis yang dipimpin secara langsung oleh Kepala Daerah, untuk kemudian dilanjutkan dengan pembagian kepada Masyarakat mulai tanggal 1 s.d 31 Agustus 2023.

 

Ditambahkannya pula, sebagaimana arahan Dirjen Politik dan Pemerintah Umum, bahwa setiap kegiatan yang berkaitan dengan gerakan pembagian bendera ini disetiap daerah agar dapat didokumentasikan serta dipublikasi kasikan melalui media setempat, baik media cetak, elektronik maupun media online.

 

Ada beberapa persiapan yang akan dikoordinasikan dengan berbagai pihak dalam upaya membangun kematangan koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi untuk memastikan kegiatan ini tidak hanya sebagai acara simbolis, tetapi juga memberikan kesan dan pemaknaan terhadap nilai-nilai nasionalisme dan memperkuat rasa cinta terhadap tanah air menjelang hari kemerdekaan Republik Indonesia,” terangnya.

 

Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih pada tahun 2023 ini, dilaksanakan sampai dengan tanggal 31 Agustus 2023 dengan melibatkan seluruh forum koordinasi dan juga stakeholder terkait lainnya serta seluruh komponen masyarakat.

 

Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 400.10.1.1/1965/SJ tanggal 07 April 2023 tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2023 Maka Walikota Tual menindaklanjuti surat tersebut dengan menargetkan 1000 Bendera Merah Putih dengan ukuran 90 X 60 cm untuk dilakukan pencanangan pada awal Agustus 2023.

 

“Kegiatan ini juga nanti dilaporkan kepada Mendagri terkait jumlah bendera yang telah dihimpun dan dibagikan kepada masyarakat,” pungkasnya.

 

Komar Efruan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *