Riau Darurat Mafia Tanah!!! Diduga Ada Unsur Pembiaran

Berita, Daerah656 Dilihat

 

Pekanbaru Riau, TransTV45.com ||Ratusan Massa yang tergabung dari Beberapa Daerah, Kabupaten Kampar Kabupaten Pelalawan, Dan Kota Dumai, Masa yang Turun Menggelar aksi Mendesak Penyelesaian Konflik Agraria tersebut;
Aktivis yang tergabung dalam Komite Pimpinan Pusat Gerakan Lawan Mafia Tanah (KPP.Gerlamata) menggelar aksi ujunk rasa di kantor Gubernur Riau, Jalan Cut Nyak Dien Pekanbaru,kamis (27/07/2023)

Aksi yang dilakukan ini sebagai bentuk protes terhadap Pemerintah Gubernur Riau dan beberapa Kepala Daerah yang dianggap gagal menyelesaikan konflik agraria, Terutama di daerah Kabupaten Kampar, Pelalawan, dan Bengkalis.

Para pengunjukrasa dari Gerlamata tiba di gerbang kantor gubernur dari beberapa kabupaten/kota di Riau seperti Kabupaten Pelalawan, Kampar, Bengkalis dan Kota Pekanbaru.

Dalam aksinya,masa membentangkan spanduk bertuliskan: “RIAU DARURAT MAFIA TANAH”. Ridwan selaku Ketua Umum Gerlamata, mendesak pemerintah melalui Gubernur Riau, Syamsuar dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, segera mengembalikan tanah milik rakyat yang saat ini telah dirampas hak-hak kepemilikannya oleh para mafia tanah diduga melibatkan aparat negara.

“Masyarakat jadi sengsara akibat ulah mafia tanah. Mafia tanah terus merajalela di Provinsi Riau, diduga membeckingi, dan melindungi Mafia tanah, Bisa jadi backing itu ada di kepolisian, kejaksaan, dan hakim. Kami meminta kepada Gubernur Riau Samsyuar, Basmi mafia tanah yang ada di Riau,”Pintanya.

Selain itu koordinator aksi KPP Gerlamata Antoni Fitra dalam orasinya menuntut gubernur dan aparat penegak hukum (APH) untuk menyelesaikan beberapa persoalan yang terjadi di Beberapa Daerah di Riau Seperti:

Terjadinya Persoalan tanah Kelompok Tani oleh para Mafia Tanah seluas 2500 hektare (Ha) di Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar. Persoalan Klaim dan ekspansi PT. Sawit Lembah Subur (SLS) dan PT. Mekarsari Alam Lestari (MAL) terhadap lahan yang dimiliki masyarakat menyisakan konflik berkepanjangan di Kabupaten Pelalawan.
Dan Persoalan lahan 88 Ha di KM 38 Desa Danau Lancang Kecamatan Tapung Hulu ,kab.Kampar yang telah dieksekusi olen Pengadilan Negeri Bangkinang Kelas 1 B berdasarkan surat perintah pelaksanaan eksekusi Nomor W4.U6/2827/HK.02/VI1/2023 pada Kamis 20 Juli 2023, Dan ditambah lagi dengan,
Persoalan lahan di Kelurahan Palas Kecamatan Rumbai Pekanbaru, Di mana lahan masyarakat diserobot menggunakan Alat Berat (Excavator) dan di klaim oleh Barita Sidabutar,
Serta banyaknya Persoalan konflik agraria tersebut antara masyarakat dengan PT. Sinar Riau Palm Oil yang terjadi di Dumai.

Kami dengan masyarakat datang kekantor Gubernur Riau, Dikarenakan kami ingin memperjuangkan nasib hidup kami selaku masyarakat kecil yang berlawanan dengan para Mafia Tanah, Saat ini di Provinsi Riau sudah banyak sekali mafia tanah yang Merampas dan mengklaim tanah kami.
Padahal, mereka yang membuka lahan tersebut sejak hutan belantara. Bukti kepemilikan warga mempunyai, seperti Dokumen, surat-surat resmi yg dikeluarkan oleh Kepala Desa.
Tetapi kini kami kehilangan tempat tinggal dan tempat kami mencari rezeki di karenakan lahan kami sudah dirusak dan di tumbang batang pohon kelapa dan tanaman, oleh alat berat ekskavator tersebut kata seorang warga dengan nada sedih,

Sekitar satu jam berorasi akhirnya perwakilan massa aksi diundang ke dalam Ruangan Dengar Pendapat,di dalam kantor gubernur Riau yang di hadiri, oleh staf biro Hukum, lisda, Kapolresta kota Pekanbaru, Kasat Pol PP, dll untuk penyampaian aspirasi massa Demo yang mewakili beberapa masyarakat dan di dampingi oleh ketua Gerlamata Bung Ridwan, setelah hampir -+15 menit, para perwakilan aksi Masa, yang di pimpin oleh KPP, Komite Pimpinan Pusat, (Gerlamata) dan di dampingi beberapa masyarakat untuk bertemu dengan pejabat Pemerintah gubernur Riau tersebut, bahwa hasil dari pertemuan tersebut pemerintah akan segera menindaklanjuti laporan masyarakat, Kepada Pejabat yang tidak lain TIM Berantas Mafia Tanah yang di bentuk langsung oleh Presiden RI, bapak Ir. Joko widodo, Lisda Juga Berjanji Akan segera Memanggil, Mulai dari RT/RW, Kepala Desa Dan Ninik Mamak Desa Danau Lancang, Setelah selesai pertemuan perwakilan yang ada di dalam kantor gubernur pun keluar dari ruangan kembali kepada massa yang mereka kordinir,** Laporan Kaperwil Riau, RONI SINGGIH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *