Bung Ramson Menggandeng BRIN dalam Pelatihan UMKM Kecamatan Taman

Daerah629 Dilihat

Pemalang- TransTV45.com ||Jateng, Pelatihan teknologi pengemasan makanan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada kader  Gerinda se-Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, pada Hari Kamis (27/7/2023) di Hotel Regina.

Pelatihan dibuka oleh Bung Ramson, panggilan akrab Dr. Ramson Siagian selaku anggota DPR RI dari Dapil X Jawa Tengah, dari Fraksi Gerindra, di ruang Hotel Regina Pemalang pada pukul 09.00 Wib, diikuti oleh 190 peserta pelaku usaha UMKM.

Peserta yang mengenakan baju putih-putih, setelah menyerahkan undangan dan tandatangan hadir langsung masuk ke ruangan, di bawah koordinator Mbah Sumantri.

Bung Ramson menyampaikan, setelah membantu meningkatkan kemampuan bertani pada petani di Kabupaten Pemalang, pada siang ini (27/7) saat menggelar pelatihan teknologi pengemasan makanan pada warga desa se-Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang Jawa Tengah.

“Agar pelaku UMKM di sini, mampu memasarkan produknya dengan baik. Dengan kemasan yang membuat makanan awet dan tidak berbahaya. Dengan kemasan yang menarik, hingga konsumen tertarik membeli produk, agar mampu bersaing dengan produk pabrik.

Selama saya di Pemalang, banyak produk makanan yang menarik akan tetapi kemasanya kurang menarik minat pembeli. Maka saya menggandeng BRIN untuk melakukan pelatihan produk UMKM-nya,” paparnya, setelah membuka pelatihan teknologi kemasan pada pelaku UMKM.

Sementara itu, pelatihan yang dilakukan oleh Diki Nanang Surahman, M.T dari BRIN Jakarta menyampaikan, beberapa jenis plastik yang tidak merusak makanan dan tidak membahayakan untuk dikonsumsi.

Satu diantara sekian plastik yang disampaikan, plastik Polip Propilen (PP) adalah plastik (bening tapi kaku) baik untuk makanan kering dengan ukuran 0,6 ketebalannya.

Juga menegaskan bagaimana kode plastik yang baik. Terdapat segitiga ada panah- panahnya yang merupakan kode plastik kemasan ramah lingkungan.

SYARAT SYARAT LABEL

1) mudah dibaca, 2) jelas terlihat, 3) tidak disembunyikan, 4) tidak mudah lepas, 5) tidak mudah luntur.

BAGIAN INFORMASI

1) tercantum alamat perusahaan, 2) nomor dari dinas kesehatan atau BPOM, 3) mencantumkan komposisi produknya, 4) menerangkan tata cara penggunaan, 5) menjelaskan petunjuk penyimpanan, 6) mencantumkan kode kadaluarsa produknya.

“Sedangkan design kemasan, sepenuhnya hak pengusaha tersebut, yang penting menarik bagi konsumen dan menggambarkan produk yang dipasarkan,” ujarnya.

Kuh/Kus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *