Namrole, TransTV45.com || Bupati Buru Selatan, Hj Safitri Malik Soulisa menghimbau dan mengharapkan kepada Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat, agar proses pembahasan dan penetapan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggung jawaban ( LPJ ) Pelaksanaan APBD TA. 2022 Supaya dapat diselesaikan tepat waktu, untuk dapat segera mengagendakan dan menyelesaikan tugas konstitusional penting lainnya.
Hal ini disampaikannya, pada rapat paripurna penyampaian nota ranperda tentang laporan Pertanggung jawaban ( LPJ ) Bupati tahun anggaran 2022 pada masa sidang III tahun sidang 2023, bertempat di lantai 2 ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Buru Selatan, kamis 27/7/2023.
” Dalam rangka pengembangan ekonomi masyarakat, maka berbagai program pemberdayaan telah dilaksanakan melalui berbagai kegiatan antara lain: pengembangan pertanian pada lahan kering, pengadaan armada tangkap dan pancing tonda, serta pengadaan sarana dan prasarana keramba jaring apung, maka telah dialokasikan APBD pada Bidang Urusan Pertanian dan Perikanan sebesar 16,8 Milyard Rupiah, dengan realisasi sebesar 16,5 Milyard Rupiah atau 98 persen ” Tambah Bupati.
Lebih lanjut Bupati mengatakan ” Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) memiliki peran strategis dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi, serta mengurangi kemiskinan dan pengangguran. Oleh karena itu laporan yang disusun dalam rangka pertanggungjawaban APBD tidak hanya menyajikan Laporan Keuangan semata tetapi juga laporan kinerja ” Kata Bupati.
Bupati juga Menyebut ” Peningkatan kualitas sumber daya masyarakat Buru Selatan melalui program dan kegiatan pembangunan tahun 2022 menjadi prioritas dari Pemerintah Daerah. Dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya masyarakat, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran Belanja Langsung untuk Bidang Urusan Pendidikan dan Kesehatan ” Tutur Bupati.
Sementara Pidato pimpinan DPRD Yang di bacakan langsung ketua DPRD Kabupaten Buru Selata, Muhajir Bahta, Berharap Terkait pembahasan yang akan dilakukan oleh DPRD, diharapkan sungguh saudari Bupati dan saudara Sekda, dapat menginstruksikan kepada pimpinan OPD, agar selama proses pembahasan dilakukan untuk tidak meninggalkan daerah ini.
Ia juga Menyebut ” arah dan kebijakan pembangunan daerah Kabupaten Buru Selatan pada tahun 2022 merupakan produk bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pemerintah Daerah yang dibangun, di atas komitmen bersama dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang dititik beratkan pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat yang disandarkan pada prioritas dan kebutuhan daerah yang tentunya disesuaikan dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku ” tutur Bahta.
Selain Bupati Buru Selatan ( Hj Safitri Malik Soulisa ), Pimpinan DPRD, Ketua ( Muhajir Bahta), Wakil I ( La Hamidi), wakil II ( Jamati Boy), Dan 16 Anggota DPRD, juga turut hadir, Wakapolres Buru Selatan, Asisten Dan staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, pimpinan BUMN, serta tamu undangan lainnya.
RED