Tapanuli Selatan-TransTv45.com|| Indonesia Monitoring com,
Sekretaris Desa Perkebunan Hapesong Kecamatan Batangtoru Kabupaten Tapanuli Selatan Sumatera Utara bernama Riska ,menghindar dari media (Jum’at 28/7/2023.)
Sebelumnya Kamis 27/7/2023, LSM dan media mendatangi kantor desa Perkebunan Hapesong untuk menemui Kepala desa guna konfirmasi penggunaan dana desa.
Pantauan langsung Media Indonesia Monitoring com, bahwa kantor desa dalam keadaan kosong.
Media mencoba menghubungi sekdesnya via wa.Pada saat itu sekdes sedang di pengajian wirid.
Keesokan harinya media mencoba menghubungi kembali sekdes Riska (Jumat 28/7/2023 ),ternyata nomor kontak media sudah diblokir oleh Riska sehingga media tdk bisa mengkonfirmasi penggunaan dana desa yang semestinya transfaran kepada seluruh masyarakat desa Perkebunan Hapesong.
Ketua DPC LSM TERKAMS TAPSEL Nelwan Tanjung mengatakan bahwa ada dugaan Mark -up dan fiktif dalam menggunakan dana desa tahun 2022.
1 Ketahanan pangan/ lumbung desa :
Rp 206.070.000.
2.Blt : Rp 129.000.000
3.Makanan tambahan.
Rp.83.000.000.
4.Bank sampah
Rp.100.100.000.
5.operasional BPD
Rp 5.682.000.
6.Bimtek
Rp 101.450.000
7. PKK
Rp.15.850.000.
8.study banding.
Rp.16.590.000.
9.Penyuluhan hukum.
Rp 51.000.000.
10.Honor desa
Rp 105.000.000.
Saya menduga laporan keuangan penggunaan dana desa Perkebunan Hapesong ada yang fiktip.Oleh karenanya saya akan investigasi sampai tuntas terutama pengadaan ketahanan pangan,bank sampah dll dan jika terbukti, saya akan membawa keranah hukum tegas Nelwan kepada media.
Seiyogianya penggunaan anggaran dana desa itu harus transfaran dan terbuka untuk publik sehingga dana yang digelontorkan tepat sasaran demi kemakmuran masyarakat desa.
Ada baiknya fihak Kecamatan memanggil dan memberikan teguran kepada sekdes perkebunan Hapesong yang tidak kooperatif kepada sosial control, agar tidak terjadi lagi dimasa yang akan datang
Ali Yusron Dgr