Curi Besi Seteling ,Empat orang Di Duga Pelaku Diamankan Polsek Maro Sebo Ulu.

Hukum & Kriminal545 Dilihat

 

Batang hari- TransTV45.Com|| Enam orang diduga pelaku pencurian besi Steling peninggalan Belanda E
Mpat orang diamankan polisi, berawal penangkapan tersebut, pelaku hendak mencuri Besi steling peninggalan belanda .menggunakan alat pemotong besi oksigent Sabtu (29/07/23) sekira pukul 14.30 WIB.

Telah terjadi Pencurian Tower / Steleng Minyak Peninggalan Belanda di Desa Kampung Baru Kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Banghari.

Adapun identitas diduga Pelaku, sbb :
1. Nama : Ahmad Soli Santoso Bin Rahman, . Umur : 40 Tahun. Agama : Islam Alamat : RT 02 / RW 01 Dusun Gugiwara Kec .Suka Rame Kotamadya Palembang
2. Nama : Sahril.
3. Nama. : Riski
4. Nama. : Sugiato
Adapun kronologis kejadian,
Pada hari Jumat tanggal 28 Juli 2023 , para Pelaku ( 6 Orang ) dari palembang menuju Jambi, dan sekira pukul 05.00 Wib pagi, para pelaku sudah sampai di Jambi kemudian mereka menuju Balai adat Suku anak dalam yang berada di desa Padang Kelapo Kecamatan Maro Sebo Ulu Kab.Batanghari, dengan menyebrang Sungai Menggunakan Ponton Batu Bara Bukit Tambi,

Sampainya di Perumahan SAD, mereka ketemu Tumenggung dan tumenggung beserta 2 kawan nya dari Palembang keluar untuk membeli alat alat pemotong Besi ( Tabung Oksigen / las : 5 buah, tabung gas Elpiji 3 kg : 2 Buah, Alat Pemotong : 2 Buah ),.

Saat Tumenggung dan 2 kawan kembali di Perumahan SAD, dan pada hari Sabtu Tanggal 29 Juli 2023 sekira Pukul 08.00 Wib, para Pelaku ( 6 Orang ) beserta Tumenggung mendatangi Steleng / Tower Minyak Peninggalan Belanda dilokasi KUD Horas desa Kampung Baru, dan para pelaku langsung Memotong Tower tersebut sampai Roboh dengan tinggi tower sekira 70 Meter, Lebar 6 Meter.

Pada saat para Pelaku Melakukan Aksi nya, alat yg digunakan masih Kurang, kemudian tumenggung dan 2 rekan nya keluar ke jambi dengan menggunakan Mobil Avanza warna hitam untuk membeli alat alat yg kurang tsb, dan 3 pelaku lain nya menunggu di Lokasi.

Sekira Pukul 14.10 Wib, saksi an. Anggi dan Maidi sedang Mengontrol Buah PT APL, dan mereka melihat tower / Steleng sdh Roboh dan melihat 3 Pelaku sedang duduk duduk, kemudian saksi menghubungi Warga desa Kampung Baru memberitahukan kejadian tersebut.

Atas kejadian tersebut Pihak Desa menghubungi Polsek Maro Sebo Ulu dan Personil Polsek Maro Sebo Ulu ( Kanit Intel Aipda Muslih, reskrim Bripka Apriade, Sabhara Briptu Irvan Saputra, babinkamtibmas Bripka A. Riyani ) mendatangi TKP, saat diTKP masyarakat sudah banyak dan petugas mengamankan 1 Pelaku An. Ahmad Soli Santoso, pada saat petugas membawa pelaku jauh dari TKP, kemudian masyarakat Membakar 1 ( satu ) unit Mobil Granmax warna putih dengan No.pol : BE 8944 QM.
ungkap Narasumber yang tidak ingin dipublikasi namanya dalam berita ini.

Mas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *