Bulungan-Transtv45.com| Kalimantan Utara. Penyerahan 20 senjata api secara simbolis oleh ketua tokoh adat diterima langsung Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Daniel Adityajaya, S.H, S.I.K, M.S.I didampingi oleh Kapolresta Bulungan, Kombes Pol. Agus Nugraha, S.H, S.I.K, M.H. yang berlangsung di Polresta Bulungan. Senin, (31/7/2023).
Sebanyak 20 senjata api rakitan jenis penabur diserahkan oleh Ketua Tokoh Adat kepada pihak kepolisian.
Yang bertujuan untuk menjaga situasi dan kemanan Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polresta Bulungan.
Selanjutnya, dilaksanakan juga pemusnahan oleh Kapolda Kalimantan Utara dengan menggunakan gerinda potong, senapan api rakitan jenis penabur dimusnakan satu per satu, dengan harapan, masyarakat yang masih memiliki barang senapan api secara ilegal dapat segera menyerahkan kepada pihak kepolisian.
Kapolda Kalimantan Utara menyampaikan pemusnahan senjata api ilegal ini bertujuan, untuk mencegah penyalahgunaan seperti pencurian dengan kekerasan pembunuhan dan tindak pidana kejahatan lainnya.
“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisir tindak kejahatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat secara khusus pada pemilu tahun 2024” ucap, Kapolda Kalimantan Utara.
Edy, S.H.