Kuasa Hukum Ibu Ida Laila, Advokat Dian Burlian,S.H,.M.A. Melaporkan Oknum Polisi Ke Mabes Polri

Nasional576 Dilihat

Batang Hari-TransTV45.com||Kuasa hukum Ibu Ida Laila binti A.Kasyam, Advokat Dian Burlian,S.H,.M.A. Melaporkan oknum polisi Polres Sarolangun ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri, Terkait dugaan tindakan sewenang-wenang dan keberpihakan oknum penyidik di Polres Sarolangun Jambi dalam menangani perkara kliensnya.

Dalam pengaduan ke Mabes Polri tersebut, Dian Berlian,SH.MA. membeberkan salah satu tindakan oknum polisi polres sarolangun yang di duga telah menyalahi prosedur Penangkapan Penahanan dan Pengeledahan terhadap 8 ( delapan) Orang kliennya, Diduga cacat formil, Karena di sa’at penangkapan pihak terkait tidak menunjukan surat tugas  dan  surat perintah penangkapan. “Ujarnya.

Dian Burlian,S.H,.M.A, mendatangi Kantor Propam Mabes Polri untuk melaporkan mengaduan terkait dugaan seorang Oknum Polisi Polres Sarolangun atas dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik kepolisian, (1/8/23).

Kasus itu 8 ( delapan) Orang Kliensnya yang di tangkap dan di tahan, hingga ditetapkan sebagai tersangka secara tidak prosedural oleh penyidik Polres Sarolangun Telah di ajukan upaya hukum melalui mekanisme PRAPERADILAN di PN. Sarolangun dan sa’at ini Sedang berjalan.

Dalam proses persidangan di pengadilan terungkap dari fakta hukum saksi termohon yaitu Polres  Sarolangun menyatakan kalau dia hanya di perintah secara lisan tampa ada surat perintah penangkapan “Ungkap nya.

“Setelah itu tim kuasa hukumnya mengajukan Praperadilan di Pengadilan Negeri Sarolangun dan ditolak, “ujar Dian.

Berdasarkan fakta itulah laporan ini di ajukan kepropam mabes Polri. Dangan harapan Kliensnya Bisa di bebaskan dan penyidiknya bisa di Proses sebagai mana mestinya nya.  Guna perubahan penegakan hukum kearah yang lebih baik dan profisial bukan karena Dendam atau sakit hati. “Tutup nya, Dian Burlian SH MA.

Yan

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *