PPK Tak Tahu Progres Proyek BTS 4G, Hakim: Selesailah Saudara!

Jakarta,TransTV45.com ll Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri mencecar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Elvano Hatorangan soal progres pembangunan proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5.

 Elvano dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi untuk terdakwa eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate; Direktur Utama (Dirut) Bakti Anang Achmad Latif; dan eks Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia (UI) Yohan Suryanto.

Peristiwa ini terjadi lantaran Elvano selaku PPK tidak mengetahui perkembangan proyek yang dikeloka oleh Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tersebut.
“Gimana sekarang sudah bulan Agustus pulak 2023. Bagaimana yang tahun anggaran 2022 itu? Selesai ndak tuh yang 4.200 (menara BTS)?” tanya Hakim Fahzal dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2023).

“Update-nya saya kurang tahu yang Mulia,” jawab Elvano. Mendengar jawaban itu, Hakim Fahzal pun heran. Hakim tidak habis pikir bagaimana mungkin seorang PPK tidak mengetahui perkembangan proyek yang dikerjakan. Namun, Elvano menjelaskan, ketidaktahuan dirinya mengenai progres perkembangan proyek BTS 4 G itu lantaran dirinya sudah tidak menjadi PPK sejak 2022.

Berhenti pun saudara PPK, tapi kan pekerjaan saudara yang dipertanggung jawabkan! Itu kan sebagai PPK saudara, bukan pribadi saudara!” sentil Hakim Fahzal.
“Saudara berhenti jadi PPK, enggak PPK lagi, terus saudara ‘oh saya kan bukan PPK lagi, enggak bisa dituntut-tuntut enggak ada! Bisa! Siapa bilang begitu?” kata Hakim lagi. Hakim lantas mempertanyakan kembali perkembangan proyek BTS tersebut. Namun, Elvano mengakui bahwa proyek triliunan rupiah itu tidak selesai.
(Anto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *