Terkait Dugaan Penyalagunaan Dana Bos, Kejari Manado Diminta periksa Kepsek SMAN 8 Manado

Hukum & Kriminal1074 Dilihat

 

Sulut-TransTV45.com||Terkait dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional sekolah BOS yang dikelolah oleh SMA N 8 Manado saat ini menjadi pusat perhatian pemerhati pendidikan.. Pasalnya Dana Bos yang disiapkan Pemerintah adalah bertujuan untuk menunjang biaya Operasional yang ada di tiap sekolah dari SD Sampai SMA dan SMK.

di ketahui untuk biaya Bantuan Operasional Sekolah, setiap siswa SMA per Siswa adalah 900 ribu sampai 1.9 jt jika  dikalikan dengan jumlah Siswa yang jumlahnya 1.100 siswa,  maka sekolah SMA akan menerima Dana Bos dari Pemerintah mencapai Miliaran rupiah.

Ironisnya saat ini diduga kepala Sekolah SMAN 8 manado menyalahgunakan wewenang dengan tidak mempertanggung jawabkan dana Bos sesuai Peruntukannya. Dari sumber yang dapat dipercaya mengatakan bahwa : terindikasi dana Bos SMA 8 manado, dikelolah dan dikuasai serta dimonopoli  oleh kepala Sekolah tanpa mengikuti aturan yang Sebenarnya.

Dari data yang diperoleh Transtv45.com. Diketahui ada beberapa Item penggunaan dana Bos yang tidak sesuai dengan peruntukannya, dan lebih parah lagi diduga Kepala Sekolah menggunakan Dana Bos untuk kepentingan Pribadi.

Adapun data yang diberikan sumber adalah: Diduga ada kerjasama dalam pekerjaan Infrastruktur sekolah karena yang kerja suaminya sendiri. Juga ada kegiatan Exktra kolikuler bulan bahasa dengan anggaran 32.000.000 yang dikordinir oleh Ibu Tiara Senduk dari malang yang disinyalir anak kepala sekolah padahal Tiara adalah guru THL disekolah.

Dana Bos seharusnya dipegang oleh bendahara Bos namun alasan kepala sekolah karena Ibu Alce Kalalo tinggal di Tomohon maka Dana Bos dipegang oleh kepala sekolah. Hal ini sudah disampaikan oleh Ibu Alce Kalalo Kepada  Kepala Dinas Pendidikan Sulut juga hadir Sekdin Pendidikan Sulut juga ibu Nova Laupatty, diruangan sekdin pendidikan.

Dalam pertemuan diruang Sekdin Pendidikan Sulut, Kepala sekolah dan wakil wakil kepala Sekolah meminta maaf kepada Ibu Alce Kalalo sebagai Bendahara sekolah dan sekaligus membuat BAP Penyerahan kunci Brankas uang sekolah disaksikan oleh sek dinas dan semua wakil kepala sekolah.

Ditambahkan juga oleh sumber di thn 2019 ,sekolah perna kehilangan uang kas Rp. 50.000.000 di brankas sekolah dan sudah dilaporkan ke polsek Mapangat namun sampe saat ini ada titik terang. Bukan hal itu saja Dana peran serta masyarakat diduga juga tidak trensparan dan tidak sesuai Pergub No. 21 thn 2022, dan ketua komite juga adalah teman dekat kepala Sekolah dan dalam melakukan psikotes untuk menerimah siswa baru di SMAN 8, diduga juga dipungut biaya Rp. 100.000 per siswa ,yang diambil dari dana Bos, dan itu suda berlangsung kurang lebih 4 thn. Pengadaan Mebeler disekolah juga bahan tidak bagus dan cepat rusak.juga adanya beberapa orang tua siswa yang memindahkan anaknya di SMAN 8 diminta uang pembangunan meja bangku.

Ditambahkan juga dana bos yang dilapor selalu mines sebelum cair karena membayar hutang  dan membeli peralatan sekolah. Dalam rapat rapat selalu dihitung Rp. 30.000 per kepala dan itu semua pakai dana Bos. Dalam kegiatan ujian Nasional makanan dibawa oleh siswa tapi dalam laporan dipakai dana Bos. Dan ini sudah berjalan beberapa thn. Pengelolah keuangan adalah THL yang dipilih oleh kepala sekolah, dan ironisnya setiap minggu ada rapat diguga hanya untuk manarik 30.000 per kepala. Kepala sekolah diduga juga selalu meminjam Dana peran serta Masyarakat untuk kegiatan Ekstrakurikuler. Dan masih ada beberapa lagi dugaan penyalagunaan keuangan yang dilakukan oleh Kepsek.

Sampai berita ini diturunkan ketika wartawan media ini memintah konfirmasih dengan kepsek SMAN 8 via telpon tapi tidak dapat Dihubungi.

MDR

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *