Namlea-TransTV45.com || Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Ir. Abdullah Tuasikal menyalurkan aspirasinya kepada masyarakat Desa Waepure Kecamatan Airbuaya Kabupaten Buru berupa bantuan10 buah Lampu Jalan, 5 Buah Bak Sampah, dan Balai Nelayan serta Pembuatan Jalan Lingkungan senilai 600 ratus juta.
Kemudian diberikan Pelatihan Difersifikasi Perikanan di Desa Waepure Kecamatan Airbuaya pada Jumat (11/8/2023).
Dalam sambutannya Kepala Balai Pelatihan Dan Penyuluhan Perikanan Ambon Abubakar Cahya S.St.Pi.,M.,Si; mengungkapkan bahwa , kegiatan ini merupakan langkah awal sinergitas untuk membangun Kabupaten Buru di sektor Perikanan yang memiliki potensi dibidang kelautan.
Perlu diketahui juga jelasnya , kegiatan ini dilatarbelakangi oleh program atau aspirasi dari Anggota DPRRI Ir Abdullah Tuasikal dari Partai Nasdem yang telah melihat potensi perikanan di desa Waepure.
Sehingga kegiatan ini dilakukan di Kabupaten Buru yang salah satunya terkait dengan Pelatihan Produk Hasil Perikanan.
”Kita sudah melatih nelayan dan juga pembudidaya maka sekarang kita melatih pengolahnya.” Tandasnya.
Kelak jika ini menjadi Kalaju atau Kampung Nelayan Maju maka seluruh hasil tangkapan ikan dapat dimanfaatkan tanpa ada limbah.
” Jadi ikan tuna yang sudah ditangkap bisa diolah menjadi berbagai macam pangan sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi nelayan,” Jelasnya.
Namun diharapkan peran serta ibu-ibu nelayan untuk bisa mengkafer apa yang terkait dengan pengolahan ikan dan ini nantinya akan diberikan pelatihan juga.
Abubakar mengatakan, tujuan dari penyelenggaraan pelatihan ini untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan serta sikap peserta dalam melakukan dan melaksanakan Diserfikasi Produk hasil Perikanan khusus Pengolahan dengan menggunakan bahan utama ikan sesuai dengan banyaknya potensi yang ada.
Hal ini juga sebagai transformasi tehnologi dan ketrampilan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, sebagai upaya kesiapan bagi peserta untuk siap secara mandiri dan mampu bersaing didalam dunia usaha dan ini menjadi peluang usaha baru untuk bagaimana menghasilakan produk yang memiliki nilai tambah.
Sebagai dasar hukum kegiatan ini, berupa surat dari Ir Abdullah Tuasikal kepada kepala BPSDM pusat terkait dengan pelaksanaan kegiatan pelatihan kemudian surat Dikbak Satuan Kerja Pada Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan Ambon.
Peserta yang mengikuti kegiatan ini berjumlah 100 orang, yang berasal dari Desa Waepure, Airbuaya, Waimangit, dan Desa Tanjung Karang dan Desa Bara.
Pelaksanaan kegiatan selama dua hari dan dilksanakan di Balai Desa Waepure Kecamatan Airbuaya.
Metode pembelajarannya peserta pelatihan diberi ceramah, tanya jawab, serta praktek langsung dengan komposisi 25% teori dan 75% praktek.
Wider Nurlatu