Aktivis Lingkungan Beltim Sesalkan Wisata Susur Sungai Hutan Mangrove Desa Sukamandi Terancam Pupus

Daerah605 Dilihat

Beltim-TransTV45.com||Minggu (20/08/2023). Akibat maraknya aktivitas tambang illegal yang ada di Belitung Timur yang kian menjadi-jadi membuat Aktivis Pecinta Lingkungan Kabupaten Beltim menyesalkan akan Pupusnya Desa Wisata Sukamandi, pasalnya terlihat kali ini ratusan penambang illegal pasir timah jenis TI Tower dan mesin suntik yang merusak Mangrove (Bakau), das juga merambah Kawasan Hutan Lindung.

Aktivis Pecinta Lingkungan asal Belitung Timur Yudi Amsoni saat berada di Pantai Wisata Pantai Tambak yang berada di Desa Sukamandi, Kecamatan Damar, Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kepada media ini mengatakan, bahwa dirinya sangat menyayangkan sekali terhadap aktivitas tambang pasir timah illegal yang mana tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum, padahal para penambang sudah bekerja selama enam bulan dan berhenti ketika razia peti ada, dan setelah razia peti berakhir meraka kembali melakukan aktivitas penambangan yang mana merusak mangrove dan merambah kawasan hutan lindung dan Daerah Aliran Sungai (DAS).

” Padahal baru-baru ini ada pelaksanaan Operasi Penertiban Tambang Ilegal (PETI), namun mereka tidak tersentuh sama sekali, sehingga operasi peti berakhir mereka para penambang pasir timah illegal itu melakukan aktivitasnya kembali.” Ujar Yudi.

Yudi juga merasa sangat kecewa dimana daerah aliran sungai yang rencananya untuk membawa wisatawan untuk melihat keindahaan pohon-pohon Magrove (Bakau) kini sudah mengalami pendangkalan pada alur sungai.

”Sungguh ironis kalau aktivitas penambangan pasir timah illegal ini tidak dihentikan, karena dimana pada saat ini pemerintah sedang gencar-gencarnya melakukan penanaman magrove dan apa jadinya kalau mangrove yang sudah ada saja dirusak oleh orang yang tidak bertanggung jawab demi mencari keuntungan pribadi saja.” Terang Yudi sambil memungut sampah yang berserakan di pantai wisata tambak.

Sementara itu, Ibnu Maja selaku Kepala Desa Suka Mandi ketika dikonfirmasi media ini terkait aktivitas tambang pasir timah illegal yang ada diwilayahnya via telepon WahtsApp mengatakan, dirinya tidak dapat berbuat apa-apa terkait adanya aktivitas tambang pasir timah tersebut.

”Kami dari pihak Pemerintahan Desa Suka Mandi tentu saja tidak setuju dan merestui adanya aktivitas tambang pasir timah tersebut, karena tempat itu adalah tempat yang dilarang.” Ucap Ibnu 19 Agustus 2023 Sabtu sore.

Pantauan media ini dimana dermaga yang biasa membawa tamu wisatawan untuk melihat keindahan Mangrove yang tumbuh subur secara alami kini sudah berubah pungsi menjadi dermaga untuk penyeberangan pelaku penambang pasir timah ilegal.

Desa Sukamandi yang telah di tetapkan sebagai Desa Wisata keputusan Bupati Beltim no 188-45-212 tahun 2022. Tersebut sepertinya perlu upaya dan kerjasama semua pihak menjaga dan memajukannya, sehingga dapat menciptakan sumber ekonomi baru bagi masyarakat sekitar tanpa harus melanggar hukum dan aturan yang ada.

Diharapkan sekali kepada pihak instansi-instansi terkait maupun aparat penegak hukum dapat menidak tegas pelaku penambang pasir timah illegal secara tegas agar ada dampak jera bagi mereka dan tidak mengulanginya kembali.

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *