Batang Hari-TransTV45.com|| Lembaga Adat Kabupaten Batanghari melaksanakan Rapat Kordinasi (Rakor) Bersama Lembaga Adat Desa (LAD) Se-kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Jambi, pada Senin (21/8/2023).
Rakor dilaksanakan di Aula Kantor Camat Marosebo Ulu, mengenai Restorative Justice dan Kedudukan atau Kewenangan Adat, “Seciap Bak Ayam, Sedencing Bak Besi, Tali Tigo Sepilin”.
Turut hadir pada acara tersebut Ketua Lembaga Kabupaten Batanghari Drs Fathuddin Abdi, Kejaksaan Negeri Batanghari diwakili Kasi Pidum Jon Fredy Simbolon, S.H; Kapolres Batanghari diwakili, Kemenag diwakili KUA Marosebo Ulu, Camat Marosebo Ulu Ismail, S.Pd; Ketua LAD Marosebo Ulu, H.M; Saman, A. Ma; Ketua LAD Desa Se-kecamatan Marosebo Ulu dan pengurus, serta Para Kades Se-kecamatan Marosebo Ulu.
Kegiatan berlangsung membahas isu strategis terkait peran dan fungsi lembaga kemasyarakatan desa saat ini, dan Lembaga Adat Desa.
Selain itu, juga mendorong dan memberi pengertian kepada masyarakat Kecamatan Marosebo Ulu sehingga tidak terhasut oleh berbagai pihak yang tidak bertanggung jawab yang akan menambah permasalahan.
Rian