Rokan Hulu-TransTV45.com||Pasir Pangaraian. Sesuai informasi yang berkembang di tengah tengah masyarakat Desa kembang damai kec Pagaran Tapah, kabupaten Rokan Hulu (Riau). Senin 28 Agustus 2023.
Disaat jumpa Pers dengan Tim Awak Media di Kantor Polsek kota lama bersama Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono, S.I.K., M.H; melalui Buyung Kardinal, S.H.,M.H; yang di dampingi Kanit Res Polsek Kunto Darussalam Aiptu J Sihotang, S.H.
Menyampaikan dengan tegas, kami tidak main main dengan Hukum, kalaupun ada nanti perdamaian antara kedua belah pihak, dalam undang undangnya sudah ada yang mengatur, tergantung pada gelar perkaran nantinya. Sebut Buyung Kardinal mantan Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu ini.
Masih di tempat yang sama Buyung menambahkan sampai saat ini belum ada nyampai surat perdamaian itu kemeja saya, kalau sudah nyampai nanti surat perdamaian itu baru kita gelar perkara seperti apa endingnya, itu akan tetap kita sampaikan secara trasparan agar kepercayaan masyarakat kepada insitusi polri lebih yakin lagi. Sebutnya.
Aiptu J Sihotang menghadirkan terduga tersangka Faisal Dan ID Dan kalaulah ada penyampaian masyarakat langsung alangkah baiknya, langsung kemari dan melihat memastikan yang terduga tersangka tersebut ada tidaknya, Tambahnya,
Masih Di tempat yang sama, Perwakilan Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak, Desi Defiani, S.E; menyampaikan terimakasih kepada pihak Polsek Kunto Darussalam yang telah bekerja sama sehingga kita bisa memeriksa pisik anak.
Dan kalaupun nantinya kalau nyampai ke pengadilan kita akan menyiapkan PH untuk perlindungan anak, harapan kita cukuplah kali ini ada kejadian seperti ini di Kunto Darussalam ini. Tutupnya.
Irwansyah Hasibuan