STNK Yang Hilang Telah Dilaporkan Ke Polsek Pemalang

Nasional374 Dilihat

Pemalang Jateng-TransTV45.com || Dalam penanganan penerimaan laporan di Polsek Pemalang Polda Jawa Tengah sangat cepat menerima dan merespon dalam pembuatan laporannya, Senin (28/8/23) telah melaporkan kehilangan berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) beserta kuncinya yang tergantung di dompet STNK.

Pambudi selaku pemilik kendaraan yang mengaku sangat puas dengan pelayanan di Polsek Pemalang “saya sangat senang sekali dengan cepatnya ditanggapi dan langsung dapat surat kehilangan, karena surat laporan kehilangan sangat saya butuhkan untuk membuat STNK lagi di Samsat” katanya.

Harapan saya semoga yg menemukan STNK dapat mengembalikan atau melaporkan ke polisi karena STNK sangatlah di butuhkan untuk kelengkapan perjalanan dalam berkendara” pungkasnya.

Berikut ini adalah Nomor Plat STNK mobil yang hilang G 1109 UB A/N Slamet Kun alamat Kepatihan Wiradesa Pekalongan, kronologis kejadian saat pambudi sedang jalan di sekitar sirandu Pemalang pada hari Sabtu malam tanggal 26/8/23 kira kira jam 22:00 telah kehilangan dompet STNK beserta kuncinya, karena kejadian ini malam hari maka pambudi tidak langsung melaporkan kehilangannya, barulah setelah hari Senin pagi baru di laporkan kehilangannya dan kemudian baru akan di urus pembuatan STNK nya ke Samsat Pekalongan.

Kukuh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *