Kemelut Perusahaan Perkebunan Sawit Kontra Masyarakat, Bupati Pasaman Barat Panggil Pihak PT Sago Nauli Dan Kelompok Tani

Daerah671 Dilihat

Pasaman barat-TransTV45.com||01 September 2023. Sedikitnya lima kelompok tani yang tergabung dibeberapa KUD yang bermitra dengan perusahaan swasta perkebunan sawit milik PT. Sago Nauli dipasaman barat turut dipanggil pemerintah setempat guna kalrifikasi terkait polemik bagi hasil yang bermasalah dan kian meruncing.

A. Bangun, yang bertindak selaku junior Manager diperusahaan asal Medan ini menjelaskan bahwa saat ini antara perusahaan selaku pengelola kebun memberikan 15 persen kepada anggota kelompok dari hasil produksi yang seharusnya pembagian hasil 40/60% antara masyarakat anggota kelompok tani dengan perusahaan dari hasil bersih.

Dalam pemaparan ini terungkap juga bahwa selama lebih dari sepuluh tahun perusahaan berjalan masih belum mengantongi HGU sedikitnya dua lokasi perkebunan kerlompok tani dan koperasi.

Kabag hukum Pemda Pasaman barat dalam penilaiannya bahwa perusahaan dalam menguasai lahan dipasaman barat tidak profesional dan dianggap melawan hukum, hal ini dipandang nya karena penguasaan lahan masyarakat adat tidak melalui penyerahan yang melibatkan pemerintah.

Kepala bidang perkebunan Afrizal dalam pemaparan nya menjelaskan bahwa IUP.B dengan artian perusahaan berusaha hanya budidaya tanpa pengolahan pabrikan.

Najjar Lubis Sebut PT. Sago Nauli Amburadul. Sementara itu, ketua kelompok tani Pardomuan Najjar Lubis terlihat emosi menyampaikan keluhannya terkait realisasi buruk isi perjanjian kerjasama antara kelompoknya dengan peusahaan Sagi Nauli.

Beberapa yang menjadi sorotan masyarakat kelompok tani dan catatan khusus Pemda Pasaman barat adalah selama proses kerjasama berjalan perusahaan tidak pernah melakukan audit dan pelaporan biaya pembangunan kebun kepada kelompok tani, pengelolaan kebun tidak profesional dan transparan serta perusahaan setiap mengambil kebijakan tidak didasari pertimbangan kelompok secara menyeluruh.

Bupati Pasaman barat H.Hamsuardi S.Ag dalam arahannya pada agenda resmi ini menekankan agar perusahaan segera melakukan langkah langkah perbaikan dan diskusi dengan masyarakat yang tergabung dalam plasma ini guna tercapainya kesepahaman bersama dan memperbaiki adendum adendum yang tidak relevan dalam segi hukum, dan juga perizinan.

Pada akhir acara ini bupati Pasaman barat meminta agar pertemuan diagendakan tanggal 12 September untuk lanjutan dan memerintahkan kedua belah pihak membawa semua dokumen perjanjian awal guna pembedahan bersama agar tercapai keadilan di masyarakat kelompok tani dan perusahaan pengelola perkebunan Sago Nauli.

D.Batubara

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar

  1. assalamualaikum bapak , dan ibu .

    perkenalkan saya aflharid winandri dari mahasiswa hukum unand pak/buk. sebelumnya mohon izin pak/buk, saya tertarik untuk melakukan penelitian terhadap kasus ini , untuk penulisan skripsi saya pak/buk. izin bertanya pak/ buk apakah ada kontak yang bisa saya hubungi, untuk melakukan penelitian ? terkait nama koperasi kelompok tani dan lokasi nya pak, dan buk🙏🏻 sekiranya bapak dan ibuk dapat membantu saya mengenai informasi terkait lokasi dan nama koperasi yang terkait demi kelancaran penulisan skripsi saya pak/ buk. terimakasih atas perhatiannya , wassalam.