Pemerintah Daerah Kab Buru Selatan Harap PPPK Guru Laksanakan Fungsi Dan Perannya Secara Profesional

Daerah843 Dilihat

Namrole-TransTV45.com || Safitri Malik Soulisa Bupati Buru Selatan menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan PPPK (P3K) Jabatan Fungsional Guru Formasi Tahun 2022.

Penyerahan tersebut sesuai SK MENPAN-RB Nomor : 860 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Buru Selatan Tahun Anggaran 2022, untuk jabatan Fungsional Guru yang dialokasikan pada Pemerintah Kabupaten Buru Selatan sebanyak 882.

Upacara penyerahan SK secara simbolis oleh Bupati kepada dua perwakilan pegawai berlangsung di halaman Kantor Bupati, Jumat (1/9/2023).

Diketahui, sesuai SK MENPAN-RB Nomor : 860 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Buru Selatan Tahun Anggaran 2022, untuk Jabatan Fungsional Guru yang dialokasikan pada Pemerintah Kabupaten Buru Selatan sebanyak 882 dengan rincian, sebagai berikut:

Jumlah Pendaftar : 728 Orang

Memenuhi Syarat 717 orang

Tidak Memenuhi Syarat 11 orang

Lulus seleksi 314 Orang

MS Pemberkasan NI PPPK 309 orang

TMS Pemberkasan NI PPPK 5 Orang.

Bupati dalam arahannya mengatakan, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dituntut untuk mampu melaksanakan amanat sebagai aparatur negara, aparatur pemerintah dan abdi masyarakat.

“Tingkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja sebagai salah satu bentuk kewajiban, sekaligus melaksanakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.” Sebut Safitri.

Bupati mengatakan, terjemahkan dan laksanakan aksi ril Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara yang mengubah paradigma reformasi birokrasi berorientasi pada kinerja yang profesional, komitmen pada kepentingan rakyat serta akuntabilitas sesuai pada tuntutan zaman:

“Saya Berharap kepada seluruh PPPK Guru di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Buru Selatan untuk dapat menjalankan fungsi dan perannya secara profesional, bertanggung jawab. serta dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas mengajar.” Harap Safitri.

Bupati juga minta kepada seluruh PNS dan PPPK Kabupaten Buru Selatan, selalu belajar, mau berbenah diri dan senantiasa mengasah diri untuk dapat melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan kemasyarakatan sebagaimana mestinya dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan memegang prinsip tepat waktu, tepat administrasi, dan tepat mutu.

“Bekerjalah dengan menggali potensi diri masing- masing sesuai dengan bidang pekerjaannya dan jadilah Pioneer (perintis/pelopor) terselenggaranya Mutu Pendidikan yang memajukan pemerintahan yang baik.” Ujar Safitri Malik Soulisa.

Bupati menyampaikan atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah mengucapkan selamat, semoga prestasi dan kinerja saudara ditingkatkan demi kemajuan dan kemakmuran masyarakat di negeri tercinta ini dengan semboyan.” Lolik Lalen Fedak Fena.

Wider Nurlatu

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *