Penjabat Sekda : ASN Harus Pahami Panca Prasetya Korpri.

Berita, Daerah408 Dilihat

Kampar Riau, TransTV45.com ||Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Ramlah, SE, MSi memimpin Apel Gabungan dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar. Apel Gabungan tersebut digelar dilapangan Upacara Kantor Bupati Kampar dan sebagai pelaksana dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kampar.

Hadir dalam Apel Gabungan itu diantaranya seluruh para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, Kepala Bagian dan pejabat Eselon III dan IV serta Tenaga Harian Lepas (THL). (4/9)

Dalam arahannya Pj. Sekda Kampar Ramlah menyampaikan sebagai Aparatur Sipil Negara hendaklah memahami betul tujuan dari Sumpah Panca Prasetya Korps Pegawai Republika Indonesia, karena sebagai ASN harus mengimplementasikan isi sumpah itu.

Ramlah lebih jauh melanjutkan Panca Prasetya Korpri disebut juga sebagai sumpah atau janji ASN yang bertujuan untuk menciptakan sosok penyelenggara negara yang mampu memikul tugas atau jabatan secara profesional, jujur, mengutamakan kepentingan masyarakat.

Dalam kesempatan itu pula Ramlah juga menyampaikan untuk tetap mengutamakan kedisplinan, karena dengan menjaga kedisplinan apapun yang dikerjakan pada awalnya akan menghasilkan sesuatu yang baik dan sesuai dengan tuntunan pekerjaan seorang ASN.

Ramlah melanjutkan kepada para ASN dan THL untuk meningkatkan kedisplinan, karena sebagai ASN kunci kesuksesan suatu tugas dan pekerjaan yang baik adalah menjaga kedisplinan yang tinggi. Ia menambahkan sebagai ASN adalah memberikan pelayanan yang baik dan cepat kepada masyarakat yang membutuhkan, melayani bukan untuk dilayanidilayani.**Adilmankoto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *