Sambas,Kalbar, TRANSTV45.COM||
Puluhan tenaga honorer yang tergabung dalam forum tenaga honorer pendidikan (FTHP) Kabupaten Sambas gelar hearing dengar pendapat diruang sidang utama DPRD Kab. Sambas terkait perihal kepastian status hak-hak dari tenaga honorer bidang pendidikan dilingkungan Kabupaten Sambas. (Jum’at, 8 September 2023).
Acara tersebut dibuka oleh ketua Komisi 1 dan dihadiri oleh komisi IV dan OPD terkait.
Para tenaga honorer yang sudah mengabdi bertahun-tahun itu mengeluhkan, bahwa selama ini mereka tidak mendapat apresiasi yang selayaknya dari pemerintah.
Reni Kurniawan selaku pengurus forum tenaga honorer pendidikan (FTHP) Kab.Sambas yang juga termasuk tenaga honor dari tahun 2016, menyampaikan 11 poin pada hearing hari ini, salah satu poin nya dia berharap agar Dewan DPRD terkait mengawal masalah ini tentang formasi P3K sampai ke pusat , ia pun merasa kurang puas dengan hering hari ini karena masih banyak keluhan yang ingin ia sampaikan.
“Saya berharap kepada dewan DPRD Kab. Sambas mengawal masalah kami ini tentang pembukaan formasi P3K sampai ke pusat, kami berharap sekali seandainya tidak ada keputusan dalam jangka pendek kami akan mogok tidak mengajar, Untk hearing dengar pendapat ini saya kurang puas dengan jawaban hearing pada hari ini karna masih banyak yang ingin kami sampaikan “. Ujar nya
Dalam kesempatan tersebut Hj. Idaliati anggota DPRD Kab. Sambas komisi lV menanggapi hal tersebut dan menyampaikan ke awak media ini,
” Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh pertama-tama Kami menanggapi tadi yang dari kawan-kawan tenaga honor yang hadir memang kalau apa yang mereka ceritakan, kita merasa miris dan Mereka memperjuangkan nasib mereka yang sampai saat ini masih menjadi tenaga honor khususnya dari dinas pendidikan Maupun dari tendiknya maupun dari pendidik nya.ada yang mengabdi sudah 16 tahun tapi tidak diperhatikan,mirisnya lagi mereka mengharapkan gaji hanya dari dana BOS yang berkisar dari 300 ribu sampai dengan paling tinggi sekitar 600 ribuan,
Sudah didengar oleh OPD yang terkait gimana nanti kita perjuangkan mereka ini Untuk yang kesekian kalinya sampai ke pusat dana karena kebijakan ini semuanya ada di tingkat pusat. Pertama sekali kita bersama dengan pemerintah daerah nanti akan mengajukan mengajukan masalah ini kementerian keuangan bagaimana mereka bisa menambah keuangan daerah sehingga mereka bisa kita perjuangan. Ujar nya
Mulyono