Sulut-TransTV45.com||Sosialisasi tapal batas Kecamatan dan kelurahan berdasarkan surat keputusan walikota Manado no. 188 /kep /01/ Sekdako / 2023 tanggal 9 Mei 2023, berlangsung aman terkendali. Dalam sosialisasi yang dipimpin oleh kepala Bagian pemerintahan pemerintah Kota Manado Drs. Sony Takumansang, M.Si; di kantor kecamatan Mapanget mengatakan bahwa : untuk menunjang dan tertipnya Atministratif pemerintah kota Manado, saat ini Pemerintah kota Manado sudah melakukan penetapan tapal batas.baik berskala Kota manado, Kecamatan, sampai pada Kelurahan yang ada di kota Manado.
Mengingat saat ini sistim perkembangan Informasi publik digital yang begitu luas olehnya pemerintah Kota Manado secara keseluruhan, melakukan peningkatan mutu pelayanan Atministratif dengan menggunakan Google maka semua harus ditata berdasarkan alamat yang jelas dengan batas batas yang jelas pula supaya orang tidak salah jalan lagi ketika berada dimanado.
Lebih lanjut Pemerintah Kota Manado yang diwakili oleh Kepala bagian Pemerintahan Drs. Sony Takumansang, M.Si; mengatakan bahwa : Dalam hal ini pemerintah kota manado saat menentukan tapal batas dilapangan, itu secara bersama sama dengan kepala lingkungan kelurahan pandu dan juga kepala lingkungan kelurahan bengkol dan turut hadir lurah setempat sekaligus menandatangani berita acara penetapan tapal batas yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Kota Manado no.188.
Dalam menentukan tapal batas Kecamatan dan kelurahan Kepala Pemerintahan kota Manado mengharapkan semua masyarakat pandu dan bengkol dapat memahami apa yang dilakukan Pemerintah kota Manado semua untuk masyarakat tidak ada kepentingan lain selain untuk kota manado ke depan yang lebih baik.
Hadir dalam sosialisasi Tapal batas Kecamatan dan kelurahan adalah tokoh tokoh Masyarakat diantaranya Piet Pattimbano, S.I.P., Roby Wongkar, S.E., IR; Rendi Koapaha. Serta tokoh Agama dan semua kepala lingkungan dari kedua Kelurahan.
MDR