Pakpak Bharat-TransTV45.com||Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor melalui Sekretaris Daerah, Jalan Berutu, S.Pd, M.M; membuka acara Workshop Sosialisasi Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2023 di Bale Sada Arih, Kompleks Perkantoran Panorama Indah Sindeka, Salak. Dalam sambutannya tertulisnya, Bupati menyampaikan bahwa saat ini penanggulangan bencana telah menjadi Urusan Wajib Layanan Dasar bagi Pemerintah Daerah.
Sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, undang-undang nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Peraturan Pemerintah nomor 2 tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal. Hal ini juga diperkuat dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 101 tahun 2018 tentang standar teknis pelayanan dasar pada standar pelayanan minimal sub-urusan bencana daerah kabupaten/kota yang menetapkan lingkup jenis dan mutu layanan minimum sub-urusan bencana di kabupaten/kota, dimana penyusunan kajian risiko bencana (KRB) adalah salah satu jenis layanan yang harus dipenuhi Pemerintah Daerah.
Kami berharap agar kajian risiko bencana yang dihasilkan benar- benar menggambarkan kondisi risiko bencana di kabupaten pakpak bharat. Dokumen kajian risiko bencana dan yang dihasilkan bukanlah dokumen milik BPBD, namun Dokumen milik Kabupaten Pakpak Bharat. Oleh karena itu komitmen dan partisipasi aktif para stakeholder terkait penanggulangan bencana sangat menentukan kualitas dari perencanaan yang kita hasilkan, demikian antara lain harapan Bupati dalam sambutan tertulisnya.
pentingnya Workshop ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Pakpak Bharat mengundang Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB, yang mengutus beberapa pemateri, diantaranya Edy Suryawan Purba, S.K.M., M.K.M; sebagai Narasumber, Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran, Kementerian Dalam Negeri (Yoga) dan Badan Informasi Geospasial (Ferari Pinem) Narasumber Via Zoom, BPBD Provinsi Sumatera Utara, serat beberapa narasumber lainnya.
Memang benar bahwa upaya penanggulangan bencana ini adalah tanggungjawab bersama baik instansi- instansi pemerintah maupun masyarakat. Oleh karena itu mudah-mudahan dengan kerjasama dan niat baik, kita mulai untuk melakukan kegiatan-kegiatan penanggulangan bencana secara terstruktur, terukur dan berkelanjutan lanjut, ungkap Kepala Pelaksana BPBD Pakpak Bharat, Augusman Harapan Padang, S.T., M.Si;
Hendry Angkat