Tulang Bawang-TransTV45.com|| Proyek fisik yang dikerjakan di Kabupaten Tulang bawang Lampung masih banyak ditemukan di lapangan tanpa papan Informasi alias siluman, Meski sering dipersoalkan publik, akan tetapi tetap saja membandel dengan dibiarkan dan mengabaikan hak publik tentang informasi.
Dengan demikian pelaksanaan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya semuanya sengaja dikangkangi oleh segelintir kontraktor, Salah satunya proyek pengerjaan proyek yang ada di rutan kelas II menggala tulang bawang lampung jalan lintas asia bawang latak. Hingga kini, tak ada papan informasi proyek fisik yang terlihat.
“Kami tidak tahu proyek ini anggarannya berapa dan sampai kapan serta dikerjakan siapa. Karena tidak ada papan Informasi proyek yang dipasang di lokasi ini, Mendadak ada pekerjaan fisik yang udah dikerjakan hampir 1 bulan Padahal saat proyek dikerjakan secara tranparan dan diketahui masyarakat umum.” Ujar salah satu warga sekitar yang tidak mau dipublikasikan namanya, pada Sabtu (14/9/2023).
Harapan warga sekitar Semoga pihak pemerintah provinsi dan kabupaten turun langsung kelapangan untuk melakukan kroscek atas pekerjaan yang sedang dikerjakan oleh kontraktor.
“Kami berharap satuan kerja dan rekanan kedepannya kalau ada proyek mohon di taati peraturan yang ada, jangan seperti pekerjaan siluman saja. Pemasangan plang informasi proyek tersebut sifatnya wajib, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 tahun 2010 dan Nomor 70 tahun 2012.” Tegasnya.
Harry