Deliserdang-TransTV45.com|| 14/9/2023. Berdasarkan dari hasil konfirmasi dan klarifikasi dari Kepala Inspektorat Deliserdang, Edwin Nasution, S.H; menyatakan bahwa terkait dengan dugaan perselingkuhan yang membelit Kepala Dinas Ketahanan Pangan Deliserdang, “TMZA” (55) dengan bawahannya sebagai Kasubang Umum, “TE” (48) telah dilakukan pemeriksaan. Kamis (14/09/2023).
Edwin Nasution, S.H; menyatakahan bahwa benar Inspektorat Deliserdang, telah menindak lanjuti terkait dengan surat pelaporan dugaan perselingkuhan yang membelit Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang), Deliserdang dengan bahwahannya Kasubang Umum, yang nama pelapor nya masih dirahasiakan oleh inspektorat.
Dari hasil pemeriksaan inspektorat Deliserdang, dinyatakan ke-dua oknum ASN, tersebut dinyatakan bahwa perbuatan keduanya tidak terbukti secara administratif, jadi sanksi ya hanya berbentuk teguran terhadap ke oknum ASN tersebut, jelas Edwin Nasution, S.H.
Saat di tanyakan kembali ke Edwin, mengehenai persoalan mengapa Kadis Ketapang Deliserdang mendatangi Kejatisu, itu dalah masalah hukum, dan saya tidak boleh mengutarakannya sebab sifatnya rahasia Paparnya.
Tampak keganjilan dugaan perselingkuhan Kadis Ketapang Deliserdang, yaitu saat mendatangi Kejatisu – Medan. mengapa memakai mobil pribadi bawahaannya Kasubang Umum, pada hal mobil Dinas Ketapang tersebut ada walaupun akhirnya dibantah dengan mengatakan bahwa mobil Kepala Dinas Ketapang, lagi di bengkel.
Dani Sltg