Rapat Teknis Pengentasan Anak Tidak Sekolah Di Ampelgading

Daerah224 Dilihat

Pemalang-TransTV45.com || Rapat teknis mengatasi masalah Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kantor Kecamatan Ampelgading Kabupaten Pemalang. Selasa (12/9/2023).

Hadir Forkopincam Ampelgading dan jajaranya. Narasumber dari pejabat Bapeda Pemalang, diantaranya Dr. Titien Swastiningsih dan Solikhin.

Disampaikan oleh Dr. Titien Swastiningsih selaku Kepala Bagian Pembangunan Manusia Bapeda, hanya lima persen penduduk Pemalang yang berpendidikan sarjana. Paling banyak berpendidikan sekolah menengah pertama (SMP).

Desa-desa di Kecamatan Ampelgading, lanjut Dr. Titien, mencapai 78 persen yang berpendidikan SMP dan sebanyak 2516 anak-anak yang tidak sekolah.

Untuk mengatasi masalah tersebut maka melalui Pergub Jateng No 40 Tahun 2021, mewajibkan pendidikan sembilan tahun.

“Bagi yang putus sekolah, silakan masuk ke PKBM Ampelgading secara gratis, tetapi jika usianya masih memungkinkan bisa masuk ke sekolah formal.” Paparnya.

“Semua siswa yang ijasahnya tertahan di sekolah swasta masing-masing, jangan ragu-ragu laporkan ke Babinkamtibmas dan Babinsa Ampelgading.

Sedangkan siswa yang ijasahnya tertahan di sekolah negeri, laporkan ke kecamatan atau Bapeda, jika dikarenakan biaya maka Pemerintah yang akan menanggung.” Demikian disampaikan Dr. Titien dalam menutup rapat di Kantor Kecamatan Ampelgading.

Dalam kesempatan yang sama, Camat Ampelgading Prasetyo menyampaikan kesimpulan bahwa Pemerintah sangat memperhatikan pendidikan warga seluruh Kecamatan Ampelgading dengan berbagai fasilitas yang tadi disampaikan oleh Bu Titien, tinggal warga Ampelgading siap melaksanakan atau tidak. Sebab tanpa kerjasama yang baik, perencanaan yang matang pun tidak bisa direalisasikan secara maksimal.

Raharjo/Kus

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *