Diduga Skenario Polres Kupang Terlibat, Dua Calon DPRD Kota Kupang Jebak Hendrikus Djawa, Tak Ada Bukti

Hukum & Kriminal597 Dilihat

Kupang-TransTV45.com||Diduga, Skenario Polres Kupang atas Penangkapan Ketua umum Lembaga Pengawas Penyelenggara,Trias Politika Republik, Indonesia (LP2TRI) Hendrikus Djawa melibatkan pihak kepolisian dan dua calon anggota DPRD Kota Kupang dari Partai Garuda.

Hal ini disampaikan oleh Istri Hendrikus Djawa minggu (17/9/2023) lewat via telepon. WhatsApp Istri Hendrikus  merasa aneh dalam penangkapan oleh suaminya karena setiap penangkapan. seseorang itu harus ada sebuah surat perinta, penangkapan ini malah tidak, ada surat parintah penangkapan langsung datang tangkap begitu saja kita sebagai istri itu harus dapat, surat perintah penangkapan dari polres duluan agar kita tau bahwa suami kita bahkan akan di tangkap. Ucapan istrinya.

Istri Hendrikus Djawa, yakni  Devita Sisilia Rambu Konda Ngguna kepada media ini mengatakan, penangkapan terhadap suaminya diduga kuat, adalah settingan oleh pihak kepolisian polres “Kupang dan para pihak yang membenci. suaminya kedua adalah calon DPRD Kota Kupang dari Partai Garuda yakni Bonifasius Lutu Edo. Menurutnya, operasi tanggap tangan yang dilakukan polres Kupang merupakan skenario yang dibuat oleh pihak kepolisian dan juga terduga korban yakni Andi Lau alias (AL) dan koleganya Ismail Ganti adalah orang yang mengantar Andi Lau ke kantor LP2TRI untuk dibantu karena Ismail sudah mengenal Hendrikus Djawa. Selain Ismail Ganti ada Timotius Feoh,  dan Bonifasius Lutu Edo yang juga merupakan klien dari Hendrikus Djawa terkait gaji pensiunan di Perusahaan Daerah Air minum Tirta Lontar Kabupaten Kupang. Terangnya.

“Kami duga yang mengaku korban pemerasan itu adalah Andi Lau dengan kawan-kawan bukan suami saya Hendrikus tetapai karena ini sudah ada, setting  dan kerja sama dengan pihak, kepolisian untuk jebakan suami saya.” Ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa penangkapan. yang terjadi sangat janggal, karena suaminya yakni Hendrikus Djawa tidak perna dilaporkan ke polisi soal dugaan pemerasan namun secara tiba-tiba pihak kepolisian mendatangi Rumah Hendrikus Djawa untuk menangkap tanpa ada penjelasan kepada Hendrikus Djawa dan anak istri.

Ibu 4 anak ini menyebut, bahwa ia mendengar dari pakar Hukum atau pengacara yang tidak ingin disebutkan. namanya, bahwa tindak, pidana pemerasan masuk dalam delik aduan, artinya harus ada laporan polisi dari pihak yang merasa dirugikan untuk ditindak lanjuti.

Ditambahkan bahwa, jika delik umum atau delik biasa maka pihak kepolisian bisa melakukan tindakan tanpa ada laporan jika hal itu masuk dalam tindak pidana umum.

Dengan pengetahuan yang terbatas Devita selaku Istri Hendrikus Djawa menduga ada kejanggalan yang dilakukan polres Kupang sehingga meminta untuk polres “Kupang melakukan jumpa pers untuk diklarifikasi ke publik. Devita Konda juga membantah apa yang telah disampaikan. kasat reskrim polres Kupang Elpidus Kono Feka, di media  karena diduga tidak secara utu dijelaskan namun masih jauh dari fakta yang terjadi.

“Kami dengar juga dari orang yang paham hukum, ada pengacara yang jelaskan kalau tindak pidana, pemerasan masuk dalam delik aduan, yang merasa dirugi harus melapor baru dari laporan itu polisi bisa selidiki, tapi ini berbeda, faktanya polisi datang lansung tangkap, tidak ada surat panggilan atau bukti laporan polisi kalau OTT harus tindak, pidana umum.” Jelas Devita Konda.

Devita Rambu Konda, menceritakan kronologis singkat bahwa, sebelumnya Klien dari Ketua, umum LP2TRI yang bernama Bonifasius Lutu Edo atau biasa disapa Boni sudah datang ke rumah Hendrikus Djawa untuk sama-sama berangkat, ke Kupang, namun pada waktu yang sama tiba-tiba Klien Andi Lau dan juga Timotius Feoh datang dengan mobil Avanza warna hitam ke rumahnya kemudian Andi Lau dan Timotius Feoh meminta, Hendrikus Djawa keluar dari mobil untuk menjamu mereka di dalam rumah namun Hendrikus Djawa tidak turun dari mobil akhirnya, sempat bersitegang antara Timotius Feoh dan Hendrikus Djawa yang di saksikan lansung oleh istri Hendrikus Djawa.

Devita juga menegaskan. bahwa suaminya tidak menerima Amplop atau uang yang diberikan Andi Lau namun dirinya melihat Bonisius Lutu Edo yang menerima pemberian dari Andi Lau.

Menurutnya yang seharusnya ditangkap itu adalah Bonisius Lutu Edo, salah satu calon Anggota DPRD Kota Kupang dari partai Garuda yang diduga terlibat dalam skenario bersama pihak kepolisian karena telah menerima uang atau amplop dari Andi Lau di dalam mobil milik pribadinya yang berwarna merah.

“Harusnya kalau mau tangkap berarti Bonisius Lutu Edo karena dia yang terima itu amplop dan Taru di laci oto. Dan barang bukti juga jelas itu uang sorong di dia PU Oto warna merah.

Istri Hendrikus Djawa kepada media ini menirukan percakapan. antara, Hendrikus Djawa  dan timotius Feoh serta Andi Lau yang diduga korban pemerasan.” Ujarnya.

“Pak Ketua kami mau datang bertamu.” Ujar Timotius yang ditiru istri Hendrikus Djawa.

“Ha bagaimana ini kami sudah mau jalan.” Kata Hendrikus.

Kemudian disambung dengan nada hinaan oleh Timotius Feoh bahwa ketua umum LP2TRI tidak beretika dalam menerima tamu karena, tidak ajak masuk, ke dalam rumah.

“Pak ketua tidak beretika masa tamu datang tidak masuk di rumah malah terima di luar.” Ucapan Timotius.

Lalu Hendrikus Djawa kesal dengan mempertanyakan, siapa Timotius Feoh kemudian mengatur-ngatur Hendrikus Djawa di rumahnya.

“Lu sapa ko atur-atur saya di saya punya rumah.” Ucap Devita menirukan suaminya.

Devita menjelaskan, ada upaya paksa untuk mengajak masuk Hendrikus Djawa ke dalam rumah namun tidak berhasil akhirnya terduga korban pemerasan Andi Lau, mendekati mobil yang sementara ada Hendrikus Djawa dan Boni, lalu Hendrikus Djawa bertanya apa tujuan mereka ke rumahnya, akhirnya dijawab oleh andi lau bahwa ingin mengambil kembali berkasnya yang sementara diurus oleh ketua umum LP2TRI, kemudian. Hendrikus pun bertanya kepada, Boni soal berkas karena, sudah dipegang oleh Boni.

Setelah Boni memberikan berkas itu kepada, Andi Lau selaku terduga korban pemerasan, Andi Lau sempat memberikan sesuatu yang tidak dilihat, secara jelas oleh Devita selaku istri Hendrikus Djawa namun. diduga, ada sejumlah uang dalam amplop yang diterima oleh Boni dan lansung simpan di laci mobil sehingga menurut Devita, Hendrikus Djawa tidak menerima uang yang sementara dituduhkan.

Sementara Hendrikus Djawa, Bonifasius dan Andi Lau masih di dalam  mobil AGYA merah, DH 1143 HG milik Bonifasius Lutu Edo, pihak kepolisian dari polres Kupang mendatangi rumah Hendrikus Djawa dengan menggunakan dua mobil Avanza warna silver dan hitam untuk menangkap Hendrikus Djawa  didalam mobil milik, bonifasius dan membawanya ke polres Kupang.

“Ini semua kami duga sudah di setting karena secara tiba-tiba polisi datang tanpa penjelasan lansung tangkap saya punya suami, jadi orang-orang yang membenci pak Hendrikus sudah kerja sama dengan polisi, karena kalau mau tangkap harus tangkap Pak Boni (Bonifasius Lutu Edo) karena dugaan. transaksi di dia punya mobil dan dia yang terima.” Tegasnya.

Lanjut “Kasat Reskrim polres sampai saat, ini belum dapat di konfirmasi hingga berita ini di publis.” Tutupnya.

 

Muksin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *