Nias Barat-TransTV45.com||Hanya berselang waktu setelah viral ditangani secara darurat oleh Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu, ruas jalan Fadoro Hunogòa KM 27 di Kabupaten Nias, oleh karena itu Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara hingga tergugah pantau langsung kondisi jalan tersebut dan akan segera di bangun, Hal tersebut di sampaikan Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Ketika berkunjung memantau Jalan Faroro Hunogòa KM 27 Kabupaten Nias. Pada Sabtu, (16/09/2023).
Pada kunjungan Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting tersebut, turut di dampingi oleh Bupati Nias Ya’atulò Gulò, SE., SH., M.Si; dan Ketua DPRD Kabupaten Nias Barat Drs. Evolut Zebua, Kepala UPT JJ Gunungsitoli Rizak Taruna Zega, ST., MT.
Ketua DPRD Kabupaten Nias Barat Drs. Evolut Zebua, yang juga Caleg Provinsi Sumut Politisi Senior dari Partai-PDIP ketika di hubungi Melalui Telepon selulernya bahwa Ruas Jalan Fadoro Hunogòa Tepatnya KM 27 benar akan segera di Bangun. Katanya.
Benar akan segera dibangun, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, sepulang dari Kunjungan di Kepulauan Nias akan segera mengadakan Pertemuan dengan PJ. Gubernur Sumut Hassanudin, untuk Membahas Pembangunan Ruas Jalan Fadoro Hunogoa Km 27, Tahun ini harus Selesai, Ujar Drs. Evolut Zebua, Menirukan Ucapan Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting.
Ketika di Tanyakan masalah Pembebasan Lahan, Drs. Evolut Zebua, mengatakan “Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting telah memberi Tanggungjawab Pembebasan Lahan, kepada Bupati Nias Ya’atulo Gulo, untuk dibicarakan bersama Pemerintah Desa Fadoro Hunogoa.
Seperti di Ketahui Bersama bahwa Ruas Jalan KM 27 yang berlokasi di Desa Fadoro Hunogoa Kec. Hiliserangkai Kab. Nias sejak 2022 sudah beberapa kali mengalami Amblas dan Longsor, sehingga menimbulkan masalah Transportasi karena ruas jalan ini merupakan Akses Jalan utama menuju Kab. Nias Barat, sehingga jika tidak Segera di Perbaiki maka Akses Transportasi dari Nias dan Gunungsitoli menuju Nias Barat dan sebaliknya, Harus Melalui Nias Selatan dengan Waktu tempuh sekitar 7 Jam, dan Alternatif lainya melalui Mandrehe Utara akan tetapi hanya untuk Kendaraan Roda 2.
Amblas dan Longsor yang terjadi pada Ruas Jalan Fadoro Hunogòa Km 27, meliputi seluruh lebar badan Jalan dengan panjang longsor diperkirakan kurang lebih 100 Meter. Penanganan yang dilakukan selama ini belum Maksimal karena Hanya Darurat.
Agus T. Daely